Sabtu, 8 Agustus 2026

FORNAS IX 2027: Sulteng Protes Keras Pencabutan Status Tuan Rumah

FORNAS IX 2027
Surat Keberatan terhadap Keputusan Pengurus KORMI Nasional Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 tanggal 25 Juli 2026 . FOTO: Pemprov Sulteng

PALU, NETIZ – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Komite Olahraga Masyarakat (KORMI) Nasional terkait pembatalan status . Keputusan tersebut tertuang dalam SK KORMINAS Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 yang dianggap diambil secara sepihak tanpa koordinasi memadai dengan pemerintah daerah.

menilai pencabutan status penyelenggara FORNAS IX 2027 ini mengabaikan prinsip tata kelola organisasi yang baik. Padahal, daerah telah melakukan berbagai persiapan matang mulai dari penyusunan rencana kerja hingga koordinasi lintas sektor guna menyukseskan ajang olahraga nasional tersebut.

Pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa penetapan sebelumnya telah melahirkan hak dan kewajiban hukum yang sah bagi seluruh pihak. Pencabutan status tuan rumah FORNAS IX 2027 dikhawatirkan bakal menimbulkan kerugian moral maupun material, termasuk menurunnya kepercayaan publik terhadap keseriusan daerah.

“Kami meminta KORMI Nasional untuk membatalkan keputusan tersebut dan memulihkan kembali status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah sesuai keputusan sebelumnya,” kata Pemprov Sulteng, dalam surat keberatan resminya.

Selain meminta pemulihan status, pemerintah daerah juga mendesak adanya ruang dialog resmi guna menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. KORMI Nasional diberikan waktu selama 14 hari kalender untuk memberikan klarifikasi serta tindak lanjut atas surat keberatan yang telah dikirimkan tersebut.

Jika tidak ada respons dalam batas waktu yang ditentukan pada 21/07 mendatang, pemerintah menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan demi menjaga kepastian hukum serta keberlanjutan pelaksanaan FORNAS IX 2027 yang telah direncanakan sejak jauh hari. (KB/*)