Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Apr 2025

Dorong Ekonomi Daerah, Menteri ATR/BPN Tinjau Produktivitas Tanah di Sulteng


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, FOTO: istimewa

PALU,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), , melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi () pada Jumat (11/04/25). Dalam kunjungannya, ia menegaskan pemerintah dalam mendorong daerah melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkeadilan.

“Kita ingin ekonomi di sini (Sulteng) tumbuh. Syarat ekonomi tumbuh adalah adanya kegiatan usaha. Kegiatan usaha ini tentu memerlukan tanah yang produktif,” ujar Menteri Nusron.

Ia mengingatkan agar tanah tidak hanya dimonopoli oleh segelintir pihak atau korporasi tanpa dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan tanah-tanah yang tidak produktif dan menghambat akses terhadap sumber daya agraria.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak atas tanah yang telah diterbitkan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU). Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tanah benar-benar dimanfaatkan serta selaras dengan arah nasional, termasuk mendukung sektor hilirisasi.

“Kami akan mengevaluasi hak-hak yang telah diberikan. Jika tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, maka akan kami kembali,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perkembangan hilirisasi industri di Sulawesi yang mulai memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Untuk itu, ia mendorong agar sektor-sektor nonpertambangan ikut tumbuh demi menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut mengajak masyarakat Sulteng yang memiliki dan mengelola tanah agar segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah). Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum dan terlindungi dari potensi konflik serta sengketa pertanahan.

Selain melakukan pertemuan bersama jajaran Kanwil dan seluruh Kepala Kantah se-Sulteng, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada lima rumah ibadah di dan Kabupaten Sigi. Ia turut menandatangani prasasti Nurul Ikhlas Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menko AHY dan Wamen ATR/BPN Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulawesi Tengah

10 Juli 2025 - 15:01

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,6 Triliun untuk Percepatan PTSL di 2026

10 Juli 2025 - 06:05

ATR BPN RI

Nusron Wahid: SHM Ilegal di TN Tesso Nilo Akan Dievaluasi

10 Juli 2025 - 05:59

Nusron Wahid

Sekjen ATR/BPN Optimistis Target PNBP 2026 Tercapai Lewat Transformasi Layanan Digital

9 Juli 2025 - 12:03

ATR BPN RI

Wamen ATR/Waka BPN dan Komnas HAM Bahas Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM

7 Juli 2025 - 20:54

ATR BPN RI

Kementerian ATR/BPN Klarifikasi Isu Penjualan Pulau yang Viral di Situs Asing

6 Juli 2025 - 16:40

Harison Mocodompis
Trending di Nasional