PALU,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (11/04/25). Dalam kunjungannya, ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkeadilan.
“Kita ingin ekonomi di sini (Sulteng) tumbuh. Syarat ekonomi tumbuh adalah adanya kegiatan usaha. Kegiatan usaha ini tentu memerlukan tanah yang produktif,” ujar Menteri Nusron.
Ia mengingatkan agar tanah tidak hanya dimonopoli oleh segelintir pihak atau korporasi tanpa dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan tanah-tanah yang tidak produktif dan menghambat akses masyarakat terhadap sumber daya agraria.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak atas tanah yang telah diterbitkan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU). Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan tanah benar-benar dimanfaatkan serta selaras dengan arah pembangunan nasional, termasuk mendukung sektor hilirisasi.
“Kami akan mengevaluasi hak-hak yang telah diberikan. Jika tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, maka akan kami tinjau kembali,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perkembangan hilirisasi industri di Sulawesi yang mulai memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Untuk itu, ia mendorong agar sektor-sektor nonpertambangan ikut tumbuh demi menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron turut mengajak masyarakat Sulteng yang memiliki dan mengelola tanah agar segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah). Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum dan terlindungi dari potensi konflik serta sengketa pertanahan.
Selain melakukan pertemuan bersama jajaran Kanwil dan seluruh Kepala Kantah se-Sulteng, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada lima rumah ibadah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Ia turut menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan. (*)