JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus meningkatkan kualitas peta pertanahan sebagai upaya mencegah terjadinya tumpang tindih lahan. Langkah ini menjadi salah satu fokus utama Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) memasuki awal tahun 2026.
Peningkatan kualitas peta dasar dilakukan melalui perbaikan dan pemutakhiran data pertanahan agar terpetakan secara valid, akurat, dan terotorisasi. Peta dasar yang berkualitas dinilai sangat penting karena menjadi dasar hukum sekaligus fondasi utama dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya, mengatakan pihaknya akan meningkatkan akurasi produk-produk pemetaan lama yang selama ini masih memiliki keterbatasan kualitas data. Ia menargetkan lebih dari separuh data pertanahan nasional telah memiliki tingkat akurasi yang sesuai standar pada tahun 2026.
“Kita akan meningkatkan akurasi produk-produk lama. Saya harapkan tahun ini lebih dari separuhnya sudah memiliki tingkat akurasi yang benar-benar kita nyatakan, yaitu sekitar 25 juta hektare,” ujar Virgo Eresta Jaya dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (14/01/26).
Selain itu, Ditjen SPPR juga menargetkan perbaikan terhadap peta data pertanahan lama, khususnya peta KW456. Pada tahun ini, ATR/BPN menargetkan penyelesaian perbaikan sebanyak enam juta bidang tanah yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas data sekaligus meminimalkan potensi konflik akibat tumpang tindih lahan.
“Kita targetkan pada tahun ini penyelesaian peta lama KW456 sebanyak enam juta bidang. Ini mulai kita lakukan dengan pemberdayaan rekan-rekan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) serta di beberapa daerah,” jelasnya.
Di samping peningkatan kualitas data, Ditjen SPPR juga mendorong percepatan proses pengukuran tanah melalui penerapan Service Level Agreement (SLA) baru. Kebijakan ini bertujuan agar pelayanan pengukuran dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menimbulkan penumpukan permohonan.
Virgo Eresta Jaya mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pihaknya telah melakukan proyek percontohan penerapan SLA di dua Kantor Pertanahan. Pada awal 2026, penerapan tersebut telah diperluas menjadi tujuh Kantor Pertanahan dan akan terus diperluas ke kantor-kantor lainnya.
“Hari ini penerapannya sudah kita eskalasi menjadi tujuh Kantor Pertanahan. Kita harapkan 120 Kantor Pertanahan terbesar dapat menerapkan Surat Edaran terkait hal ini, dengan target pengukuran selesai dalam satu hari dan paling lama tiga hari. Kita harapkan tidak ada lagi tunggakan permohonan,” pungkasnya. (KB/*)





