Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Mei 2025

ATR/BPN Tegaskan Digitalisasi Sertipikat Tanah Bukan Sekadar Inovasi, tapi Strategi Lawan Mafia Tanah


					Biro Hubungan Masyarakat (Humas) ATR/BPN, Harison Mocodompis. FOTO: istimewa Perbesar

Biro Hubungan Masyarakat (Humas) ATR/BPN, Harison Mocodompis. FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.idKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa digitalisasi pertanahan, khususnya dalam penerapan Elektronik, bukan sekadar upaya inovasi, melainkan strategi jangka panjang untuk memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan (Humas) ATR/BPN, Harison Mocodompis, menanggapi maraknya perbincangan publik di media terkait transformasi digital yang dilakukan kementeriannya.

“Digitalisasi sertipikat tanah ini bukan hanya soal kemudahan layanan, tapi juga langkah nyata untuk memperkuat hukum. Ini adalah strategi penting untuk memberantas praktik mafia tanah dan mencegah masyarakat menjadi penipuan atau harapan palsu dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Harison, Rabu (14/05/25).

Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan arahan Subianto yang mendorong birokrasi agar lebih responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Harison juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dan kritis dalam menerima , terutama yang beredar di media sosial. Ia mengingatkan pentingnya merujuk pada sumber agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Jika ingin mendapatkan informasi yang pasti, sebaiknya langsung menghubungi atau mengikuti akun resmi Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Di sisi lain, Harison menyampaikan apresiasi atas setiap masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan, hal itu menjadi bagian penting dalam proses dan penyempurnaan transformasi digital pertanahan yang tengah berlangsung.

“Setiap kritik dan saran kami catat sebagai bagian dari evaluasi. Tujuan kami jelas, yaitu mewujudkan sistem pertanahan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” tutup Harison. (*)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

ATR/BPN Tawarkan Skema HGB di Atas HPL, Solusi Konflik Lahan Puluhan Tahun di Jakarta

17 Februari 2026 - 05:29

menteri Nusron Wahid

ASN Diminta Aktif Jaga Citra Kementerian, Bagas Agung: Semua Pegawai adalah Humas ATR/BPN

17 Februari 2026 - 05:23

ATR BPN RI

BPHTB DKI Jakarta 2025 Tembus Rp3,9 Triliun, Nusron Wahid: Transaksi Tanah Luar Biasa

16 Februari 2026 - 08:06

Menteri Nusron Wahid

AHY Canangkan GALANG RTHB, Wamen ATR Ossy: RTHB Harus Jadi Inti Pembangunan Nasional

16 Februari 2026 - 07:51

Wamen Ossy

Menteri ATR BPN Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI, Selamatkan Aset Negara Rp102 Triliun

15 Februari 2026 - 06:27

Menteri Nusron Wahid

Bencana Aceh Tamiang, ATR/BPN Percepat Layanan Sertipikat Pengganti untuk Warga Terdampak

15 Februari 2026 - 06:19

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang
Trending di Nasional