Selasa, 10 Maret 2026

ATR/BPN Tawarkan Skema HGB di Atas HPL, Solusi Konflik Lahan Puluhan Tahun di Jakarta

menteri Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menawarkan skema penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai solusi konkret penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung puluhan tahun di ibu kota.

Skema HGB di atas HPL dinilai menjadi jalan tengah antara perlindungan aset negara dan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama menempati lahan milik pemerintah daerah.

“PR selanjutnya adalah menyelesaikan tanah-tanah barang milik daerah (BMD) Provinsi DKI Jakarta yang sudah puluhan tahun diduduki masyarakat. Skemanya sudah ada, seperti di Cilincing. Nanti kita terbitkan HGB di atas HPL sehingga aset negaranya tidak hilang, tetapi masyarakat juga tidak perlu diusir,” ujar Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemprov DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/26).

Menurut Nusron, skema tersebut menjaga status kepemilikan lahan tetap atas nama pemerintah daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum pemanfaatan tanah kepada warga. Ia menegaskan, opsi hibah maupun penggusuran bukan solusi ideal.

“Kalau dihibahkan, suatu hari bisa diperiksa aparat penegak hukum. Tapi kalau diusir, isu kemanusiaannya menjadi luar biasa. Karena itu, jalan tengahnya adalah HGB di atas HPL,” tegasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyinggung penyelesaian persoalan lahan di kawasan Tanjung Priok dan Cilincing yang dinilai berjalan baik berkat kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Ke depan, perhatian akan diarahkan pada penyelesaian kawasan Plumpang yang direncanakan menjadi buffer zone untuk kepentingan storage Pertamina. Pemerintah pusat dan daerah akan membahas opsi terbaik, termasuk kemungkinan penerbitan HGB di atas HPL.

“Isu Plumpang ini menjadi PR kami bersama Pak Gubernur. Apakah nanti kita terbitkan HGB di atas HPL atau ada solusi lain, itu akan kita bahas bersama,” ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang ditawarkan ATR/BPN. Ia menilai skema tersebut realistis dan relevan untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di kota metropolitan seperti Jakarta.

“Apa yang disampaikan Pak Menteri secara prinsip pasti kami dukung karena itu akan memberikan manfaat maksimal bagi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Jakarta. HGB di atas HPL, kami mendukung itu,” kata Pramono.

Selain konflik lahan permukiman, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menata lahan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU). Penataan dilakukan melalui relokasi warga ke rumah susun, sehingga ketersediaan petak makam dapat dioptimalkan tanpa sistem tumpuk.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari strategi besar penataan aset daerah sekaligus penyelesaian persoalan sosial secara lebih humanis. (KB/*)