Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Nov 2025

ATR/BPN–KPK Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Layanan Pertanahan dan Tata Ruang


					Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan KPK saat penyerahan plakat pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (14/11/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan KPK saat penyerahan plakat pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (14/11/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Upaya memperkuat integritas layanan pertanahan dan kembali ditegaskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ (ATR/BPN). Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (), kementerian tersebut menggelar Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct di Aula Prona ATR/BPN, Jumat (14/11/25).

Kegiatan ini diikuti para dari berbagai unit kerja dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi korupsi dan pelanggaran etika di sektor pertanahan sektor yang selama ini menjadi sorotan karena kerap beririsan dengan kepentingan luas.

Wakil , Ossy Dermawan, menekankan pentingnya integritas individu sebagai pondasi utama pelayanan publik.

“Ini bukan semata kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan organisasi. Sesuai arahan Menteri Nusron, 80 persen pekerjaan kita adalah pelayanan publik. Maka, integritas menjadi harga mati,” ujarnya.

Ossy juga menyoroti sejumlah langkah transformasi yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN, seperti percepatan digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, hingga penguatan pengawasan internal. Namun, ia mengingatkan bahwa sistem tidak akan berarti tanpa komitmen pegawai sebagai pelaksana layanan.

“Kita tidak hanya belajar teori, tetapi bagaimana menerapkannya agar pelayanan masyarakat benar-benar bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Dari pihak KPK, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Aminudin, menegaskan bahwa pencegahan korupsi di sektor pertanahan membutuhkan sinergi dan pembenahan sistem secara menyeluruh.

“Tugas kami memastikan tindak korupsi bisa dicegah sejak awal, baik melalui penjagaan maupun monitoring. Karena itu, kolaborasi KPK dengan Kementerian ATR/BPN sangat penting,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar ini tidak hanya berhenti di tingkat pusat, tetapi diperluas hingga provinsi dan kabupaten/kota, mengingat layanan pertanahan bersinggungan langsung dengan masyarakat di daerah.

Melalui sosialisasi ini, ATR/BPN dan KPK berharap tercipta pelayanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap instansi pertanahan di seluruh . (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nusron Wahid Pulihkan 717 Sertipikat Transmigran di Kotabaru, IUP Perusahaan Dibekukan

12 Februari 2026 - 06:34

Nusron Wahid

ATR/BPN Perketat Tata Ruang, Lahan Pangan Di-freeze demi Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

12 Februari 2026 - 06:24

ATR BPN RI

Pemerintah Rilis Aturan Sekolah Ramadan 2026, Ini Skema dan Libur Lebaran

11 Februari 2026 - 08:22

Sekolah Dasar

KKNP-PTLP STPN Dinilai Strategis, Wamen ATR/BPN: Siapkan SDM Unggul Pertanahan

11 Februari 2026 - 07:49

Wamen Ossy Dermawan

Wamen ATR Ossy Lepas 619 Taruna STPN Ikuti KKNP-PTLP 2025–2026, Tekankan Integritas

11 Februari 2026 - 07:18

Wamen Ossy

Sri Sultan Dukung KKNP-PTLP ATR/BPN, 342 Ribu Bidang Tanah di DIY Jadi Target Pemutakhiran Data

10 Februari 2026 - 06:34

Gubernur DIY
Trending di Nasional