Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Jun 2025

642 KK Transmigran di Sukabumi Akhirnya Terima Sertipikat Hak Milik setelah Dua Dekade


					Perbesar

"Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (tengah), bersama jajaran kementerian terkait dan para penerima Sertipikat Hak Milik (SHM) berfoto bersama usai penyerahan 1.120 sertipikat kepada 642 KK transmigran asal Kabupaten Sukabumi, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Selasa (18/06/25). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati selama lebih dari dua dekade. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional () secara resmi menyerahkan .120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada para transmigran, Selasa (18/06/25).

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan ( IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala , , serta Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman. Acara berlangsung di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta.

“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini pengakuan negara dalam bentuk dokumen hukum yang sah,” ujar ATR/BPN Ossy Dermawan.

Para penerima sertipikat merupakan transmigran yang telah menempati empat kawasan transmigrasi sejak tahun 2001, yakni Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk dan Jawa Barat.

Menteri AHY menekankan bahwa kepemilikan SHM tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai peluang ekonomi. “Tanah yang sah bisa dijadikan agunan ke perbankan dan menjadi modal usaha produktif,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK juga meluncurkan program unggulan dari Kementerian Transmigrasi bertajuk Trans Tuntas (Tuntas , Tuntas Harapan). Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman menyebut program ini dirancang untuk menyelesaikan persoalan lama dalam penyelenggaraan transmigrasi.

“Ada puluhan ribu, bahkan lebih dari 100 ribu sertipikat yang belum diserahkan. Kami mengalokasikan anggaran untuk membantu proses pengukuran dan penerbitan SHM ini bersama ATR/BPN,” jelasnya.

Ia berharap program ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan para transmigran yang telah berjuang membangun kehidupan di daerah baru.

Acara penyerahan SHM ini turut dihadiri Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta jajaran pejabat tinggi dari ATR/BPN dan kementerian/lembaga terkait lainnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri ATR/BPN Ajak Alumni PMII Berperan dalam Reforma Agraria

14 Juli 2025 - 16:46

ATR BPN RI

Buka Kuliah Umum PPTR di STPN Yogyakarta, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Tata Kelola Ruang yang Adil dan Berkelanjutan

13 Juli 2025 - 18:59

ATR BPN RI

Indonesia Tegaskan Komitmen Pererat Kerja Sama dengan Mozambik di Hari Kemerdekaan ke-50

13 Juli 2025 - 08:18

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Instruksikan Evaluasi Tunggakan Layanan Pertanahan di Seluruh Kantah

12 Juli 2025 - 09:55

ATR BPN RI

Menteri ATR/BPN Dorong Pembagian Tanggung Jawab Penyusunan RDTR di Pulau Sulawesi

12 Juli 2025 - 09:42

ATR BPN RI

Inovasi Digital, ATR/BPN Apresiasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang

12 Juli 2025 - 07:22

ATR BPN RI
Trending di Nasional