Menu

Mode Gelap

Nasional · 25 Des 2021

3 Prajurit Penabrak Sejoli Terancam Di Pecat Panglima TNI


					Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Poto (Instagram) Perbesar

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Poto (Instagram)

NETIZ.ID, – Setelah Markas Besar Tentara Indonesia (Mabes TNI) merilis identitas atau profil dari Tiga prajurit yang terlibat tabrak lari sejoli asal Garut, Jawa Barat di Nagreg. Kini Ketiga Prajurit telah menjalani proses Hukum dan jika terbukti.

Hal itu dikatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum. Seperti dikutip Viva.co.id dari siaran pers, Sabtu, (25/12/21)

Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa mengatakan, ketiga oknum tersebut adalah anggota TNI AD. Pertama adalah Kolonel Infanteri P dari Korem , Kodam Merdeka. Selanjutnya adalah Kopral Dua DA yang berasal dari Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro serta Kopral Dua Ahmad yang berasal dari Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Sementara itu Kolonel infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, dan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad  di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Peraturan Perundangan yang dilanggar oleh 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut menurut Prantara antara lain UU no. 22 Tahun 2009 tentang & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal tahun dan Pasal 312 ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Selanjutnya, KUHP, antara lain Pasal 181 ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Sebagaimana diketahui, akibat tersebut, dua tewas yaitu HS dan S akhirnya di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember lalu. (KB/*)

Sumber : Viva.co.id

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Evaluasi Kinerja Triwulan I 2025, Soroti Peningkatan SAKIP dan Capaian Strategis

23 April 2025 - 16:31

Perayaan Hari Kartini 2025, Dirjen ATR/BPN Soroti Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas

23 April 2025 - 16:26

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati,

Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Bersejarah ke ANRI, Wujudkan Komitmen Penyelamatan Memori Bangsa

23 April 2025 - 15:06

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Afiza Ghania, Superkids Pertama dari Palu Tembus Label Musik Jakarta

23 April 2025 - 10:36

Afiza Ghania

Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran 33,75% pada Triwulan I 2025

22 April 2025 - 09:26

Nusron Wahid

Perempuan Pegawai ATR/BPN Semakin Bersinar, Bukan Lagi Sekadar Pelengkap

22 April 2025 - 08:56

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Trending di Nasional