Menu

Mode Gelap

Nasional · 25 Des 2021

3 Prajurit Penabrak Sejoli Terancam Di Pecat Panglima TNI


					Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Poto (Instagram) Perbesar

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Poto (Instagram)

NETIZ.ID, – Setelah Markas Besar Tentara Indonesia ( TNI) merilis identitas atau dari Tiga prajurit yang terlibat tabrak lari sejoli asal Garut, di Nagreg. Kini Ketiga Prajurit telah menjalani proses Hukum dan terancam dipecat jika terbukti.

Hal itu dikatakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum. Seperti dikutip Viva.co.id dari siaran pers, Sabtu, (25/12/21)

Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan TNI Prantara Santosa mengatakan, ketiga oknum tersebut adalah anggota TNI AD. Pertama adalah Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Selanjutnya adalah Kopral Dua DA yang berasal dari Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro serta Kopral Dua Ahmad yang berasal dari Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Sementara itu Kolonel infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, dan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad  di Polisi Militer Kodam Diponegoro, .

Peraturan Perundangan yang dilanggar oleh 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut menurut Prantara antara lain UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Selanjutnya, KUHP, antara lain Pasal 181 ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal tahun, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Sebagaimana diketahui, akibat kecelakaan tersebut, dua korban yaitu HS dan S akhirnya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Serayu pada 11 Desember lalu. (KB/*)

Sumber : Viva.co.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Jabar Terpilih Tolak Mobil Dinas Baru, Fokus pada Program Rakyat

12 Januari 2025 - 16:43

Dedi Mulyadi

Kawendra Lukistian Tegaskan Komitmen GEKRAFS untuk Inovasi Transportasi di Kota Palu

9 Januari 2025 - 10:31

Kawendra Lukistian,

Sinergi Wakil Ketua MPR RI dan Wali Kota Palu, Dorong Kemajuan Infrastruktur Kota

9 Januari 2025 - 07:59

Akbar Supratman

Resmi! Biaya Haji 2025 Diturunkan, Jemaah Bayar Rp55 Juta

6 Januari 2025 - 21:41

HUMAS BWI

Sri Mulyani Tegaskan PPN 12 Persen Hanya Dikenakan pada Barang dan Jasa Mewah

1 Januari 2025 - 08:56

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Kenaikan Tarif PPN 12% Mulai Berlaku, Hanya untuk Barang Mewah

1 Januari 2025 - 07:33

Prabowo Subianto
Trending di Nasional