Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Mar 2023

Yaristan Palesa Beberkan IUP Perusahaan di Morut Bermasalah


					Yaristan Palesa Beberkan IUP Perusahaan di Morut Bermasalah Perbesar

PALU,netiz.id — Sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kabupaten Morowali Utara bermasalah termaksud di desa Mondewe kecamatan Petasia Barat.

Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Morowali Utara () Yaristan Palesa, saat ngopi bareng sejumlah pimpinan media dan , di Warkop Nagaya jalan Sisingamangaraja . Selasa (28 /2/23) malam.

Yaristan yang mengagendakan pertemuan santai ini bercerita banyak terkait kabupaten Morowali Utara saat ini.

Bahkan lanjut dia, dirinya di mintai tanggapan oleh pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait aktivitas pertambangan yang memicu protes sekitar 300 an kepala keluarga di desa Mondowe kecamatan Petasia Barat.

Ia menuturkan pertemuan tersebut hanyalah silaturahmi. Namun, dirinya langsung menyampaikan apa yang masyarakat atau warga Mondewe terkait IUP perusahaan di sekitaran pemukiman warga, proses penyelesaian yang tidak melibatkan tim lahan Pemda.

“Pemda Morut kan ada tim penyelesaian lahan dan itu . Tapi tetap dilakukan, ada camat, kades yang menerbitkan SKT. Ada 300 an orang warga desa Mondowe yang bertanda tangan memprotes soal penyelesaian lahan,” Tuturnya

Diketahui Sebanyak 151 hektare lahan di desa Mondowe, kecamatan Petasia Barat kabupaten Morowali Utara (Morut) masuk IUP perusahaan tambang CV. Warsita Karya.

Dari yang diterima media ini, ada sejumlah lahan pribadi masyarakat sampai ke lahan desa, masuk dalam wilayah IUP perusahaan Nikel tersebut. Bahkan ada 18 hektare lahan yang di klaim sebagai lahan adat.

Mondowe Nur Ikbal diduga tidak terbuka soal lahan tersebut, sebab selain masuk IUP CV. Warsita Karya diduga ada IUP milik PT. Mineral Bumi Nusantara juga.

Saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (25/2/23) red, Kades Mondowe menyampaikan IUP PT. MBN lebih besar lagi.

“Masih ada itu pak, sedangkan yang itu yang muncul kurang lebih 18 atau 19 itu, saya bisa katakan itu di sisi sebelah kanan sungai, sementara sisi sebelah kiri lebih besar lagi belum teridentifikasi semua. Kemudian diluar IUP warsita jauh lebih besar lagi lahan desa masuk di IUPnya MBN kalau saya tidak salah,” Katanya.

Sebelumnya, Kades Mondowe telah menyampaikan tahapan proses penyelesaian lahan oleh CV. Warsita Karya yang tengah berlangsung.

“Yang hijau sudah selesaikan pembebasan,yang abu abu sementara proses (berdasarkan peta lokasi). Lahan desa akan di sosialisasikan setelah lahan pribadi masyarakat semuanya rampung. Jadi kalau tidak salah total Iup yang masuk di wilayah desa Mondowe 151 hektare berdasarkan peta IUPnya CV. Warsita Karya,” Bebernya.

“Kemudian yang didalamnya terdapat lahan pribadi, setelah kami pemerintah Desa melakukan identifikasi lahan pribadi masyarakat kita turun langsung dilokasi mengambil titik-titik 4 sudut, setelah jadi peta bidangnya dan saat ini tengah berlangsung proses pembebasan lahannya,” Sambungnya

Lebih lanjut, ia katakan kalau melihat dari peta yang ada, sisa lahan yang kurang lebih 17-18 hektare yang nantinya akan dibawa di untuk di bicarakan.

Sebelumnya, Persoalan lahan desa Mondowe ini Tengah jadi sorotan penegak hukum, setelah menjadi soratan oleh media. (***)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemprov Sulteng Siapkan Langkah Besar Kawal Lore Lindu Menuju Warisan Dunia

4 Desember 2025 - 15:05

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Bahas Percepatan Penetapan Lore Lindu sebagai Warisan Dunia UNESCO

4 Desember 2025 - 15:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Dorong Pemerataan Pendidikan, Gubernur Sulteng Minta Orang Tua Dukung Penuh Siswa Sekolah Rakyat

4 Desember 2025 - 14:11

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Resmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi 20 Tadulako Nambaso, Target 13 Daerah Siap 2026

4 Desember 2025 - 13:56

Wamendagri

Garuda Keadilan Ajak Pemuda Sulteng Aktif dalam Gerakan Dakwah Positif

4 Desember 2025 - 11:34

PKS SULTENG

DPRD Sulteng Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Jelang Nataru

4 Desember 2025 - 11:25

DPRD SULTENG
Trending di Daerah