PALU,netiz.id — Sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kabupaten Morowali Utara bermasalah termaksud di desa Mondewe kecamatan Petasia Barat.
Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Morowali Utara (Morut) Yaristan Palesa, SH saat ngopi bareng sejumlah pimpinan media dan jurnalis, di Warkop Nagaya jalan Sisingamangaraja Palu. Selasa (28 /2/23) malam.
Yaristan yang mengagendakan pertemuan santai ini bercerita banyak terkait kabupaten Morowali Utara saat ini.
Bahkan lanjut dia, dirinya di mintai tanggapan oleh pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait aktivitas pertambangan yang memicu protes sekitar 300 an kepala keluarga di desa Mondowe kecamatan Petasia Barat.
Ia menuturkan pertemuan tersebut hanyalah silaturahmi. Namun, dirinya langsung menyampaikan apa yang masyarakat atau warga Mondewe terkait IUP perusahaan di sekitaran pemukiman warga, proses penyelesaian lahan yang tidak melibatkan tim lahan Pemda.
“Pemda Morut kan ada tim penyelesaian lahan dan itu resmi. Tapi tetap dilakukan, ada camat, kades yang menerbitkan SKT. Ada 300 an orang warga desa Mondowe yang bertanda tangan memprotes soal penyelesaian lahan,” Tuturnya
Diketahui Sebanyak 151 hektare lahan di desa Mondowe, kecamatan Petasia Barat kabupaten Morowali Utara (Morut) masuk IUP perusahaan tambang CV. Warsita Karya.
Dari informasi yang diterima media ini, ada sejumlah lahan pribadi masyarakat sampai ke lahan desa, masuk dalam wilayah IUP perusahaan Nikel tersebut. Bahkan ada 18 hektare lahan yang di klaim sebagai lahan adat.
Kepala Desa Mondowe Nur Ikbal diduga tidak terbuka soal lahan tersebut, sebab selain masuk IUP CV. Warsita Karya diduga ada IUP milik PT. Mineral Bumi Nusantara juga.
Saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (25/2/23) red, Kades Mondowe menyampaikan IUP PT. MBN lebih besar lagi.
“Masih ada itu pak, sedangkan yang itu yang muncul kurang lebih 18 atau 19 itu, saya bisa katakan itu di sisi sebelah kanan sungai, sementara sisi sebelah kiri lebih besar lagi belum teridentifikasi semua. Kemudian diluar IUP warsita jauh lebih besar lagi lahan desa masuk di IUPnya MBN kalau saya tidak salah,” Katanya.
Sebelumnya, Kades Mondowe telah menyampaikan tahapan proses penyelesaian lahan oleh CV. Warsita Karya yang tengah berlangsung.
“Yang hijau sudah selesaikan pembebasan,yang abu abu sementara proses (berdasarkan peta lokasi). Lahan desa akan di sosialisasikan setelah lahan pribadi masyarakat semuanya rampung. Jadi kalau tidak salah total Iup yang masuk di wilayah desa Mondowe 151 hektare berdasarkan peta IUPnya CV. Warsita Karya,” Bebernya.
“Kemudian yang didalamnya terdapat lahan pribadi, setelah kami pemerintah Desa melakukan identifikasi lahan pribadi masyarakat kita turun langsung dilokasi mengambil titik-titik 4 sudut, setelah jadi peta bidangnya dan saat ini tengah berlangsung proses pembebasan lahannya,” Sambungnya
Lebih lanjut, ia katakan kalau melihat dari peta yang ada, sisa lahan yang bebas kurang lebih 17-18 hektare yang nantinya akan dibawa di sosialisasi untuk di bicarakan.
Sebelumnya, Persoalan lahan desa Mondowe ini Tengah jadi sorotan penegak hukum, setelah menjadi soratan oleh media. (***)