PARIMO,netiz.id – Warga petani di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, terus menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang berada di wilayah Desa Oncone Raya. Penolakan ini telah berlangsung sejak tahun 2012 dan tetap menjadi perjuangan masyarakat hingga kini.
Tokoh pemuda Tinombo Selatan, Agung, menyampaikan bahwa warga tetap konsisten menolak aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena telah berdampak langsung terhadap kehidupan para petani, khususnya pencemaran pada saluran irigasi sawah. Kondisi ini bahkan menyebabkan gagal panen di sejumlah lahan milik warga.
“Air menjadi kebutuhan utama bagi petani dalam mengelola sawah. Saat sumber air tercemar oleh aktivitas tambang emas ilegal, petani mengalami kerugian besar. Ini yang membuat kami terus menyuarakan penolakan,” ujar Agung, Senin (02/06/25).
Aksi penolakan telah dilakukan warga dalam dua kesempatan, yakni pada 21 Mei 2025 oleh Gerakan Masyarakat Tani Tinombo dan pada 28 Mei 2025 oleh Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan. Kedua aksi tersebut berlangsung damai dalam bentuk konvoi dan unjuk rasa.
Agung menegaskan bahwa perjuangan warga akan terus dilakukan dengan cara yang benar, tidak melanggar hukum, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dalam menyikapi persoalan tambang ilegal ini.
“Kami ingin perubahan dilakukan secara bermartabat, bukan dengan kekerasan. Aspirasi petani harus didengar dan diperjuangkan melalui cara-cara konstitusional,” tambahnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup para petani di Tinombo Selatan. (*)





