Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Mei 2025

Warga Kayuboko Parimo Hentikan 7 Alat Berat di Tambang Emas


					Warga dan aparat desa tampak berada di lokasi tambang emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Minggu (25/05/25). FOTO: istimewa Perbesar

Warga dan aparat desa tampak berada di lokasi tambang emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Minggu (25/05/25). FOTO: istimewa

PARIMO,netiz.id — Warga Kayuboko, Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), , menghentikan operasional tujuh unit alat berat di lokasi pada Minggu, (25/05/25).

penertiban dilakukan secara langsung oleh warga bersama tokoh masyarakat, aparat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selama kurang lebih lima jam, seluruh aktivitas tambang terhenti.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang sebelumnya dilakukan aparat gabungan Polres Parimo dan Polda Sulawesi Tengah, pada Kamis, 22 Mei .

“Penertiban tadi dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Warga menghentikan sementara semua alat yang beroperasi saat itu,” ujar Tokoh Masyarakat, Rahman Badja, saat ditemui di lokasi tambang.

Setelah aksi tersebut, digelar musyawarah bersama antara warga, tokoh masyarakat, pengelola koperasi, dan para penambang. Dalam forum itu disepakati bahwa pengelolaan tambang akan dilakukan secara sistem satu pintu oleh koperasi yang telah memiliki Rakyat (IPR).

Menurut warga, sistem ini bertujuan agar pengelolaan tambang lebih tertib, hasil tambang bisa berkontribusi pada pembangunan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Rahman.

Kayuboko, Syamrun, membenarkan kesepakatan dalam musyawarah tersebut. Ia menilai, selama ini aktivitas tambang tidak terkelola secara transparan dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

“Saya berencana akan mendatangi Polres Parimo kembali untuk menyampaikan permintaan agar alat berat yang masih beroperasi ditertibkan,” tegasnya.

Syamrun juga mengonfirmasi keberadaan warga negara asing () asal Tiongkok yang sempat berada di lokasi tambang. Namun, mereka disebut telah meninggalkan lokasi setelah didatangi oleh aparat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Soal WNA itu benar ada, tapi sudah pulang setelah kami temui di lokasi tambang,” katanya.

Terkait legalitas tambang, Syamrun menyebut bahwa dokumen resmi IPR dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga kini belum diserahkan ke pemerintah desa.

yang saya dengar, penyerahannya menunggu pelantikan Bupati Parimo dulu,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Pemprov Sulteng Pantau Harga dan Stok Beras

16 Juli 2025 - 06:30

Pemprov Sulteng

DPRD Sulteng Dukung Pelestarian Budaya Lewat Lomba Desain Logo dan Permainan Tradisional

16 Juli 2025 - 06:21

DPRD SULTENG

Muchsin Ali Serap Aspirasi Warga Jalan Labu Lorong III, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

15 Juli 2025 - 22:42

Dprd Palu

Dukung Ekonomi Biru, Anwar Hafid Hadiri Rakernis Penataan Ruang Laut KKP

15 Juli 2025 - 18:20

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Harga Beras Melonjak, Anggota DPRD Palu Desak Pemkot Ambil Langkah Antisipatif

15 Juli 2025 - 06:36

Anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur

Respon Cepat Kadinsos Palu Saat Banjir Landa Kampung Baru

15 Juli 2025 - 05:38

Dinsos kota palu
Trending di Daerah