PALU,netiz.id — Polemik lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tondo II kini telah berakhir atau dengan kata lain sudah clear tanpa ada masalah.
Hal itu dikatakan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE saat mengikuti rapat koordinasi terbatas monitoring perkembangan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tondo II secara virtual diruang kerjanya. Selasa (7/2/23)
Hadianto menyebutkan secara garis besar urusan lahan untuk pembangunan Huntap Tondo II dianggap sudah clear dan tidak perlu diulang kembali.
“Tidak ada lagi masalah. Yang jadi masalah kalau Bank Dunia tidak mengeluarkan loan ke kita dikarenakan ini. Tapi Bank Dunia no problem dengan urusan ini. Jadi kita tidak perlu lagi pusing masalah itu,” Katanya.
Wali Kota Palu juga menjelaskan bahwa status lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT. Sinar Putra Murni (SPM) tersebut bukan diperpanjang, namun statusnya sudah berakhir.
Orang nomor satu di kota Palu itu juga berharap kepada semua pekerjaan di Huntap Tondo II dapat diselesaikan dengan cepat.
“Tugas saya adalah mengawal kawasan ini untuk betul-betul semua pekerjaan berjalan dengan baik. Kalau urusan SPM (PT. Sinar Putra Murni, red) mau menyurat ke Presiden pun ya itu hak dia,” Ujarnya
“Tetapi ya itu, mau bersurat apapun syaratnya rekomendasi Wali Kota. Sementara saya tidak mau memberikan rekomendasi apapun untuk itu,” Tuturnya menambahkan. (***)