PALU,netiz.id – Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido, secara resmi membuka penilaian verifikasi dan validasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu untuk meningkatkan sanitasi melalui program STBM, yang diperkuat dengan penilaian verifikasi dan validasi STBM tahun 2024.
Kehadiran tim penilai dari tingkat pusat menjadi sorotan utama dalam acara ini. Tim tersebut terdiri dari Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas yang diwakili oleh Bayu Erlangga selaku Ketua Tim, serta perwakilan dari Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Widya Utami. Faisal Parouq dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat juga hadir bersama rombongan lainnya.
Dalam sambutannya, Reny Lamadjido menegaskan pentingnya penilaian sanitasi untuk Kota Palu. Ia menyoroti bahwa evaluasi semacam ini penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Sebagai mantan Kepala Dinas Kesehatan, Reny menyatakan betapa besarnya perhatian yang ia berikan terhadap pencapaian sanitasi yang layak di kotanya.
“Penilaian ini penting karena sanitasi yang baik mencerminkan komitmen kami terhadap kesehatan masyarakat. Jika sanitasi tidak ditangani dengan baik, kami akan malu, apalagi saya seorang dokter dan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan,” ujarnya pada Kamis (12/09/24).
Kota Palu menargetkan hasil yang memuaskan dalam penilaian ini untuk meraih STBM Award 2024. Reny berharap melalui penilaian ini, Kota Palu dapat terus memperbaiki aspek sanitasi dan menerima masukan berharga dari tim penilai.
Selain itu, Reny juga mengingatkan bahwa Kota Palu sebelumnya telah berhasil meraih predikat Kota Sehat 2023 dari Kementerian Kesehatan RI. Kota ini merupakan satu-satunya daerah di Sulawesi Tengah yang mendapatkan penghargaan Swasti Saba Kabupaten/Kota Sehat (KKS) kategori Padapa, sebuah prestasi yang menunjukkan dedikasi terhadap kesehatan dan sanitasi lingkungan.
Verifikasi dan validasi STBM ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan lima pilar utama STBM, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Air Minum/Makanan Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Dengan adanya penilaian ini, diharapkan Kota Palu dapat terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencapai standar kesehatan yang lebih baik. (Dg)