PALU,netiz.id – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan, menerima massa aksi dari Lembaga Swadaya Aksi Demokrasi Indonesia (LS-ADI) di halaman Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (07/02/25). Pertemuan ini dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pengelolaan pertambangan di wilayah Sulteng yang dinilai menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan LS-ADI menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasi pertambangan di Sulteng. Mereka menilai aktivitas pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti banjir berulang, kekeringan sumber air, dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Selain itu, operasi tambang juga memicu konflik sosial karena mengambil alih wilayah kelola masyarakat, yang berujung pada hilangnya akses warga terhadap sumber kehidupan mereka.
Menanggapi hal tersebut, Aristan menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada LS-ADI atas penyampaian aspirasinya melalui aksi unjuk rasa. Ia menyatakan bahwa DPRD Sulteng sependapat dengan tuntutan LS-ADI untuk mengusut dan menuntaskan permasalahan pertambangan di wilayah tersebut. “Saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengevaluasi seluruh perizinan dan operasi pertambangan yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Aristan juga menyoroti sejumlah lokasi yang menjadi fokus perhatian, seperti kawasan IMIP Morowali dan Morowali Utara, operasi tambang PT. CPM di Poboya Palu, pertambangan galian C di pegunungan pesisir Teluk Palu, serta penambangan ilegal di Donggala dan Parigi Moutong. Menurutnya, dampak negatif dari aktivitas pertambangan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperparah kemiskinan di daerah lingkar tambang.
Lebih lanjut, Aristan menegaskan bahwa DPRD Sulteng akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan dan komisi terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia juga akan meminta Gubernur Sulteng dan pihak-pihak terkait, seperti Polda Sulteng, untuk mengambil langkah konkret guna merespons keresahan masyarakat.
“Kami akan mendorong penataan ulang perizinan dan operasi pertambangan untuk meminimalisir dampak negatifnya sekaligus meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sulteng,” tegasnya. (KB/*)