Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Feb 2025

Wakil Ketua I DPRD Sulteng Dukung Aspirasi LS-ADI, Desak Evaluasi Pertambangan yang Meresahkan


					Saat Waket I DRPD Sulteng, Aristan menemui masa aksi LS-ADI di halaman Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (07/02/25). FOTO: istimewa Perbesar

Saat Waket I DRPD Sulteng, Aristan menemui masa aksi LS-ADI di halaman Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (07/02/25). FOTO: istimewa

,netiz.id – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Aristan, menerima massa aksi dari Lembaga Swadaya Aksi Demokrasi Indonesia (LS-ADI) di halaman Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Jumat (07/02/25). Pertemuan ini dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pengelolaan pertambangan di wilayah Sulteng yang dinilai menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan .

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan LS-ADI menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasi pertambangan di Sulteng. Mereka menilai aktivitas pertambangan telah menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti berulang, kekeringan sumber air, dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Selain itu, operasi tambang juga memicu konflik sosial karena mengambil alih wilayah kelola masyarakat, yang berujung pada hilangnya akses warga terhadap sumber kehidupan mereka.

Menanggapi hal tersebut, Aristan menyampaikan dan terima kasih setinggi-tingginya kepada LS-ADI atas penyampaian aspirasinya melalui aksi unjuk rasa. Ia menyatakan bahwa sependapat dengan tuntutan LS-ADI untuk mengusut dan menuntaskan permasalahan pertambangan di wilayah tersebut. “Saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengevaluasi seluruh perizinan dan operasi pertambangan yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Aristan juga menyoroti sejumlah lokasi yang menjadi fokus perhatian, seperti kawasan IMIP Morowali dan Morowali Utara, operasi tambang PT. CPM di Poboya Palu, pertambangan galian C di pegunungan pesisir , serta penambangan di dan . Menurutnya, dampak negatif dari aktivitas pertambangan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperparah kemiskinan di daerah lingkar tambang.

Lebih lanjut, Aristan menegaskan bahwa DPRD Sulteng akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan dan komisi terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia juga akan meminta Gubernur Sulteng dan pihak-pihak terkait, seperti , untuk mengambil langkah konkret guna merespons keresahan masyarakat.

“Kami akan mendorong penataan ulang perizinan dan operasi pertambangan untuk meminimalisir dampak negatifnya sekaligus meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sulteng,” tegasnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bus Trans Donggala Lampaui Target PAD 2025, Hermin Dorong Penambahan Armada

10 Juli 2025 - 20:48

Anggota DPRD Donggala, Hermin,

Gubernur Anwar Hafid: Patuh Tata Ruang Bukan Berarti Anti-Investasi

10 Juli 2025 - 17:53

Gubernur Anwar Hafid

Jenazah Diangkut dengan Sepeda Motor, Firdaus Minta Bupati Donggala Evaluasi Instansi Terkait

10 Juli 2025 - 16:00

Firdaus

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Tata Ruang sebagai Panglima Pembangunan

10 Juli 2025 - 15:20

DPRD SULTENG

AHY Tinjau Jembatan IV Palu, Simbol Kebangkitan Pascabencana

10 Juli 2025 - 14:52

AHY

Tragis di Pegunungan Pinembani: Jenazah Penyuluh KB Terpaksa Diturunkan dengan Motor

10 Juli 2025 - 12:19

Pinembani
Trending di Daerah