Selasa, 21 April 2026
Daerah  

Waket I DPRD Donggala: Sertipikasi Aset Kunci Pengamanan dan Pembangunan Daerah

Kelvin Soputra
Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, menghadiri penandatanganan nota kesepakatan percepatan sertipikasi aset daerah sekaligus penyerahan 74 sertipikat Hak Pakai oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Selasa (10/02/26). FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.id — Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, menegaskan bahwa sertipikasi aset daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengamanan serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Donggala.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penyerahan 74 sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala diruang kerja Bupati Donggala, Selasa (10/02/26).

Penyerahan sertipikat yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan percepatan sertipikasi tanah aset daerah itu berlangsung di ruang kerja Bupati Donggala. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau, bersama jajaran pejabat dan staf.

Kelvin Soputra menekankan, legalitas aset menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, aset yang telah bersertipikat akan memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga terhindar dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.

“Sertipikasi aset daerah adalah kunci dalam pengamanan dan penataan aset pemerintah. Dengan kepastian hukum yang jelas, pemanfaatan aset bisa lebih optimal untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama lintas instansi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan menjadi bentuk komitmen bersama dalam mempercepat proses sertipikasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung percepatan sertipikasi seluruh aset milik pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi pertanahan.

Dengan penyerahan 74 sertipikat tersebut, Pemerintah Kabupaten Donggala diharapkan semakin kuat dalam mengelola dan mengamankan aset daerah, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. (KB)