NETIZ.ID,Bone — Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bone Dipecat akibat menyebar luaskan video porno mantan kekasihnya, DW.
Hal itu diakui Kepala Satpol PP Kabupaten Bone Andi Akbar seperti yang dilansir SuaraSulsel.id. Rabu (23/3/2022)
Akbar mengatakan bahwa video kedua sejoli membuat geger media sosial di kabupaten Bone sepekan terakhir ini. Ia pun tak menampik keduanya adalah Anggota Satpol PP di Kabupaten Bone
“Keduanya anggota Satpol PP kabupaten Bone dan mereka sudah diproses,” Ucapnya
Lebih lanjut, Akbar mengatakan bahwa AG merasa sakit hati. Sehingga menyebarkan video tak senonoh itu. Kekasihnya DW, meminta putus tanpa alasan yang jelas.
“Video itu dibuat saat keduanya masih berpacaran,” Ujar Akbar
Akbar menambahkan bahwa AG kemudian mengancam akan menyebarkan video syur mereka. Jika DW tak mau kembali. Namun, DW menghiraukan ancaman tersebu
“Kemudian Video tersebut terlanjur viral di media sosial. Karena tak mau malu, kedua orang tua mereka sepakat untuk menikahkan oknum satpol tersebut,” Ungkapn
Keduanya kata Akbar, sudah menjalani mediasi dan pihak keluarga sepakat akan menikahkan mereka. Namun, Pihak Satpol PP pun tetap mengeluarkan mereka.
“Ini pelajaran bagi kita. Hati-hati. Jangan share apapun yang jadi privasi,” Harapn
Akbar pun menyayangkan perilaku kedua sejoli itu. Apalagi, katanya, mereka baru masuk jadi Anggota Satpol PP pada tahun 202
“Saya mengimbau kepada Anggota Satpol yang lain agar menghapus dan tidak turut menyebarkan video tersebut,” Tegas Akbar. (KB/
Sumber : SuaraSulsel.id