Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Nov 2022

Tim Resmob Tadulako Polresta Palu Bekuk Pencuri Motor Asal Kelurahan Kabonena


					Tim Resmob Tadulako Polresta Palu Bekuk Pencuri Motor Asal Kelurahan Kabonena Perbesar

PALU,netiz.id inisial AA (25) beralamat tinggal di Jl , Kelurahan Kabonena, Kecamatan . akhirnya di bekuk.

Yakni Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Polresta Palu menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di indekos Jl Anoa, Kecamatan , Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penangkapan yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ferdinan E Numberi, dan Kanit Jatanras IPDA Dwiwahyu Sagita, bersama Ka Tim Resmob AIPTU Ajis.

Kombes Pol Barliansyah mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan polisi nomor: LP-B/1242/XI//SPKT/ POLRESTA PALU, POLDA SULTENG Tanggal 05 2022.

Serta laporan polisi nomor: LP-B/1183/X/2022/ SPKT/POLRESTA PALU, POLDA SULTENG Tanggal 25 Oktober 2022.

“Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 6 November 2022 Pukul 17.30 WITA,” Ujar Kombes Pol Barliansyah, Selasa (8/11/2022).

Kemudian, Pelaku AA ditangkap saat melakukan penyelidikan atas kejadian Curanmor terjadi di Jl Bukit Thursina, Kelurahan Kabonena.

Polisi lalu menerima informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku berada di indekos Jl Anoa.

Tim Resmob Tadulako Polresta Palu langsung menuju ke tampat yang dimaksud, dan berhasil menangkap terduga pelaku.

“Saat dintrogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Kemudian AA dibawa ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan introgasi lebih mendalam,” Terang Kapolresta Palu itu.

Ketika diintrogasi lebih lanjut, pelaku AA mengaku telah melancarkan aksinya disejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Palu. Setidaknya pelaku mengaku melakukan pencurian Motor di 8 TKP berbeda.

Petugas kemudian membawa pelaku untuk dapat menujukan lokasi-lokasi yang menjadi tempatnya beraksi.

Ketika dalam perjalanan pelaku mencoba melarikan diri, sehingga polisi memberikan tembakan peringatan.

“Tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tidak diindahkan pelaku. Sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kiri,” Ungkapnya

Setelah itu kata dia, petugas membawa pelaku AA ke Rumah sakit Bhayangkara Palu Polda Sulteng untuk mendapat perawatan.

Adapun pada saat penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti motor Honda Beat Pop dan Yamaha RX KING.

Selain itu pelaku pernah melakukan aksi Curanmor diJl Bukit Thursina, Jl RE Martadinata (Honda Beat Pop), Jl Lasoso (Mio Soul), Jl Jalur Gaza (Mio Soul), Jl Lasoso Lrg 6 (Beat), BTN Kabonena (Vario).

“Sedangakan dua lainya pencurian motor Vega dan Jupiter, pelaku mengaku lupa lokasi TKP nya,” Bebenya.

Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan kunci leter T, dan hasil curianya dijual kepada EP yang juga ikut diamankan. Demikian Kapolresta Palu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Puji Kesiapan Dapur MBG NDR Loji Parimo

24 Januari 2026 - 17:58

Gubernur Sulteng Anwar Hafid

Pantau Pasar, Komisi B DPRD Palu Temukan Kenaikan Tipis Harga Daging

24 Januari 2026 - 07:37

DPRD PALU

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni Ajak OMS Perkuat Pembangunan Inklusif

23 Januari 2026 - 18:53

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni

Gubernur Sulteng Tegaskan Patuh SK Pusat Soal Pengembalian Kapal PELNI ke Donggala

23 Januari 2026 - 07:41

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

BPN Donggala Gandeng Kejaksaan dan Polres Edukasi Warga soal PTSL 2026

23 Januari 2026 - 07:19

Pertanahan Donggala

Pengamat: BERANI Cerdas dan BERANI Sehat Jadi Penanda Arah Kepemimpinan Anwar Hafid

23 Januari 2026 - 06:17

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah