BANGGAI,netiz.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong penguatan sektor kelautan dan perikanan melalui program “Berani Berusaha”. Salah satu wujud nyata dari program ini adalah kegiatan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para nelayan dan pemilik kapal di Kabupaten Banggai.
Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi antara DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, serta DPMPTSP Kabupaten Banggai, dalam rangka mendukung visi Gubernur Sulawesi Tengah, yaitu “Berani Tangkap Banyak”.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (18/06/25), Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rifani, menjelaskan bahwa NIB memiliki peran penting sebagai identitas legal dalam memulai dan menjalankan usaha secara sah. Selain sebagai bentuk legalitas usaha, NIB juga memberikan berbagai manfaat strategis, seperti kemudahan dalam pengurusan perizinan, akses terhadap pembiayaan perbankan maupun program pemerintah, serta mendukung kelancaran aktivitas ekspor dan impor.
“Dengan memiliki NIB, para nelayan akan lebih mudah mengakses berbagai program bantuan dan fasilitas usaha yang disediakan pemerintah. Ini adalah langkah nyata dalam mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Rifani.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan para nelayan dan pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan semakin terdorong untuk memiliki NIB sebagai legalitas usaha mereka, sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Program ini diharapkan juga dapat memperluas partisipasi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan dalam ekosistem usaha formal, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. (KB)