SIDRAP,netiz.id – Sindikat penipuan daring berskala besar yang dikenal dengan nama “Passobis” berhasil dibongkar oleh Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin. Operasi tersebut berlangsung di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Kamis malam (24/04/25).
Sebanyak 40 pelaku yang terlibat dalam aksi penipuan online ini berhasil diamankan. Mereka diketahui berusia antara 15 hingga 45 tahun, dengan peran yang beragam dalam menjalankan modus kejahatan yang menyasar masyarakat umum hingga institusi militer.
Dilansir dari INIKATA.co.id, Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, mengungkapkan bahwa para pelaku kerap mencatut nama pejabat TNI untuk meyakinkan calon korban.
“Tim gabungan berhasil mengamankan 40 pelaku yang memiliki peran berbeda dalam praktik penipuan online. Mereka kerap mencatut nama pejabat TNI untuk menipu para korbannya,” ujar Brigjen Andre dalam keterangan pers, Jumat (25/04/25).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan sejumlah korban dari internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam XIV/Hasanuddin. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim siber dan personel khusus Kodam.
Setelah melakukan pelacakan intensif, tim berhasil mengidentifikasi markas sindikat yang berada di sebuah rumah besar di wilayah Sidrap. Penggerebekan pun dilakukan, dan seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan awal di Markas Kodam XIV/Hasanuddin. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah pemeriksaan awal, para pelaku akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Andre. (*)