Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Apr 2025

Sikap Tegas DPRD Sulteng, Proses Hukum Fuad Plered Harus Dipercepat


					Saat Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan menerima massa aksi dari Abnaul Khairaat dan simpatisan Guru Tua, Jumat (11/04/25) di Depan Kantor DPRD Sulteng. FOTO: istimewa Perbesar

Saat Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan menerima massa aksi dari Abnaul Khairaat dan simpatisan Guru Tua, Jumat (11/04/25) di Depan Kantor DPRD Sulteng. FOTO: istimewa

,netiz.id — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, , menyatakan sikap tegas terkait pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Gus . Dalam pernyataannya, Aristan mengutuk keras pernyataan tersebut karena dinilai menghina dan menistakan tokoh besar yang sangat dihormati, yakni Tua, pendiri Alkhairaat.

“Saya atas nama pimpinan DPRD Provinsi Sulteng mengecam keras sikap dan pernyataan Gus Fuad Plered. Tidak ada satu pun manusia yang boleh direndahkan martabatnya, apalagi terhadap seorang tokoh pejuang yang telah banyak berjasa bagi umat dan bangsa,” tegas Aristan di hadapan massa dari Abnaul Khairaat dan simpatisan Guru Tua, Jumat (11/04/25) di Kantor DPRD Sulteng.

Sulteng itu menilai pernyataan Gus Fuad bersifat provokatif dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, ia meminta agar bertindak cepat dan tegas.

“Saya meminta kepada dan Kapolda agar segera menangkap dan memproses Gus Fuad Plered sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Aristan juga mengimbau untuk tetap kritis namun menjaga kondusifitas agar tidak mudah terprovokasi.

“Insya Allah setelah pertemuan hari ini, akselerasi proses hukum akan berjalan sesuai harapan semua pihak,” ujar Aristan.

Dalam pertemuan antara perwakilan massa aksi, Biro Kesejahteraan Rakyat, dan DPRD Sulteng, seluruh pihak sepakat bahwa pernyataan Gus Fuad merupakan bentuk penghinaan terhadap Guru Tua dan mengandung unsur provokasi yang berbahaya.

Polda Sulteng, melalui Wakapolda, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga kini, tujuh orang saksi pelapor telah , sejumlah barang bukti telah dikumpulkan, dan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli—yakni ahli IT, ahli bahasa, dan ahli pidana—dijadwalkan mulai malam ini. (KB) 

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Muchsin Ali Serap Aspirasi Warga Jalan Labu Lorong III, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

15 Juli 2025 - 22:42

Dprd Palu

Dukung Ekonomi Biru, Anwar Hafid Hadiri Rakernis Penataan Ruang Laut KKP

15 Juli 2025 - 18:20

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Harga Beras Melonjak, Anggota DPRD Palu Desak Pemkot Ambil Langkah Antisipatif

15 Juli 2025 - 06:36

Anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur

Respon Cepat Kadinsos Palu Saat Banjir Landa Kampung Baru

15 Juli 2025 - 05:38

Dinsos kota palu

Drainase dan Air Bersih Jadi Keluhan Warga Ketimun Lorong II dalam Reses Nurhalis Nur

14 Juli 2025 - 22:01

Nurhalis Nur

Gubernur Anwar Hafid Pastikan RPJMD Sulteng 2025–2029 Sinkron dengan RPJMN

14 Juli 2025 - 17:28

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid,
Trending di Daerah