PALU,netiz.id — Dr. Ir. Akris Fatah Yunus.MM resmi jabat Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 800/43 BKD-Gub.ST04/2023 tentang Pengangkatan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain melantik Akris Fatah, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Ma’mun Amir juga resmi melantik DR. Fahrudin,S.Sos,M.Si sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Drs.Arfan.M.Si sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kegiatan pelantikan bertempat di Ruang Polibu Lantai III, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (4/4/2023).
Wagub Sulteng berpesan kepada Kepala BPBD Sulteng agar cepat bergerak dalam menghadapi situasi bencana di Wilayah Kabupaten/Kota dan yang pasti harus bergerak dengan aturan jangan nikmat membawa sengsara.
“Untuk Kepala BPBD, agar memastikan penanganan bencana berjalan baik karena banyak harapan masyarakat terhadap realisasi tugas BPBD, karena penanganan bencana kadang kerjakan dulu selesai baru dibayar pekerjaannya, sehingga butuh strategi pemimpin untuk memastikan penanganan bencana berjalan baik,” Terang Wagub.
Atas nama Pemerintah Provinsi Sulteng, Wagub mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik pada hari ini. Kepada pejabat yang telah dilantik, Wagub meminta untuk dapat bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi sesuai dengan sumpah dan janjinya. Demikian Wakil Gubernur Sulteng. (***)