MOROWALI,netiz.id — Aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna jalan di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, akhirnya ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Polres Morowali, bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polda Sulawesi Tengah, turun langsung menertibkan praktik tersebut.
Rabu siang, (07/05/25), sekitar pukul 14.45 WITA, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Harman Syah, S.H., M.H., bergerak cepat usai mengikuti apel yang dipimpin Wakapolres Kompol Awaludin Rahman. Tim gabungan dari Satgas Operasi Pekat Tinombala 2025 dan Satgas Saber Pungli langsung menuju lokasi yang menjadi titik aktivitas pungli.
Penertiban dilakukan secara humanis namun tegas. Petugas tak hanya menghentikan aktivitas pungli, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga sekitar tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik tersebut.
Dari operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp1.692.000 yang diduga hasil pungli, dua buah tombak, sebilah parang, satu kapak, dan satu panah ikan. Selain itu, dua orang terduga pelaku diamankan dari salah satu pos pemalangan di jalur tersebut.
“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Andi Harman Syah, Kamis, (08/05/25).
Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Morowali. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. (*)