PALU,netiz.id — Seorang perempuan asal kelurahan Kayumalue Ngapa kecamatan Palu Utara diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu setelah diduga menjual Narkotika jenis sabu.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan bahwa penangkapan dilakukan kemarin sore, Kamis (28/7/2022).
“Terduga merupakan seorang perempuan inisial SW (19), pekerjaan wiraswasta tinggal di Palu Utara,” Ucapnya
Lebih lanjut, ia katakan bahwa berawal dari laporan masyarakat, bahwa SW diduga penjual Sabu yang membuat resah.
“Anggota lalu melakukan penyelidikan untuk mencari tahu ciri-ciri terduga dan tempat tinggalnya,” ujar Kombes Pol Barliansyah, Jumat (29/7/2022).
Ia juga menambahkan bahwa setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku ini beralamat di wilayah Palu Utara, dan dilakukan penangkapan.
Kemudian SW langsung digelandang ke Makopolresta Palu, guna diproses lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, Polisi juga berhasil menyita dua bungkus plastik kelip kosong, timbangan digital, pembungkus rokok, kotak plastik warna orange dan warna hijo, Hp Oppo A1K, serta uang Rp 1 juta 152 ribu.
Selain itu kata dia, juga ditemukan 51 paket diduga Sabu berat bruto 22,48 gram. Untuk motifnya kami masih melakukan pendalaman. Demikian Kombes Pol Barliansyah. (KB/*)