Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Des 2022

Polisi Palu Bekuk 2 Warga Donggala Bawa Narkoba


					Polisi Palu Bekuk 2 Warga Donggala Bawa Narkoba Perbesar

PALU,netiz.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara berhasil meringkus orang membawa paket . Senin (12/12/22)

Sebelumnya, Anggota Polsek Palu Utara melakukan pengejaran terhadap dua warga ini dari seputaran kecamatan Palu Utara.

Kemudian kedua ditangkap di seputaran jalan Diponegoro (depan ) Kelurahan Ulujadi kecamatan Kota Palu dengan menggunakan mobil toyota type avansa berwarna kuning dengan nopol DN 1560 NV.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terduga membeli atau membawa narkotika .

Adapun tersangka dengan identitas, pertama atas nama Haslin Bin Dahlan Alias Pandi (27) alamat desa Towiora dan kedua atas nama Jafar Jalaludin bin Amirudin Zakaria (30) alamat desa Lalundu 1. Keduanya berasal dari kecamatan Rio Pakava kabupaten Donggala.

Adapun barang bukti dari tersangka, polisi mengamankan 1 (satu) Paket narkotika di duga jenis shabu, 1 (satu) buah plastik klip besa, 1 (satu) pack plastik klip, 3 (tiga) unit handphone, 1 (satu) unit mobil toyota type avansa berwarna kuning dengan nopol DN 1560 NV.

Saat ini, ini kedua tersangka telah diamankan di Polresta Palu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 314 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Abdul Rahman kepada Duta Pariwisata: Jangan Pernah Lelah Mencintai Daerahmu

13 Juni 2025 - 20:23

DPRD SULTENG

Anggota DPRD Sulteng Ajak Duta Pariwisata Bergerak Bersama Majukan Daerah

13 Juni 2025 - 20:13

DPRD SULTENG

Wagub Sulteng Buka Turnamen Domino Nambaso Cup 2025

13 Juni 2025 - 19:07

Reny Lamadjido

Tertangkap di Tavanjuka, Lansia Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

13 Juni 2025 - 08:49

Polresta Palu

Antisipasi Pohon Tumbang, Anggota DPRD Donggala Minta DLH Lakukan Peremajaan

13 Juni 2025 - 08:36

Hermin

Ketua DPRD Donggala Puji Peran Bupati Hadirkan Wakil Menteri Pendidikan

12 Juni 2025 - 21:16

DPRD DONGGALA
Trending di Daerah