NETIZ.ID,Palu — Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Induk, Kecamatan Palu Utara berhasil di ciduk Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara.
Pelaku diamankan tepat di depan gudang coklat Palu Utara.
Hal itu dikatakan Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah saat dikonfirmasi awak media. Jum’at (20/5/2022)
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menjelaskan, penangkapan atas dasar laporan polisi nomor: Lp-B/32/V/2022/Polres Kota Palu/SPKT Sektor Palut, Tanggal 20 Mei 2022.
“Pelaku berinisial SK (22) pekerjaan buruh bangunan, alamat di kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli,” Ungkap Kombes Pol Barliansyah
lebih lanjut, Kombes Pol Barliansyah mengatakan bahwa Informasi awal diketetahui, bahwa telah diamankan diduga pelaku Curas oleh warga sekitar kejadian, Jumat (20/5/2022) Pukul 02.30 Wita.
Kemudian atas perintah Kapolsek Palu Utara, tim piket Reserse kriminal (Reskrim) mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sebelum digelandang ke Makopolsek Palu Utara, pelaku sempat dilarikan ke RS Madani karena terjatuh saat melakukan aksi pencuriannya menggunakan motor,” ujar Kombes Pol Barliansyah.
Barliansyah juga menuturkan bahwa saat itu korban juga terjatuh, dan mengalami luka di bagian tangan dan lutut kaki.
“Ketika telah mendapatkan perawatan tim medis, para pelaku kemudian diintrogasi terkait aksi pencurian di Mamboro,” Ucapnya
Adapun keterangannya, bahwa benar SK melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Bukan hanya sekali, pelaku juga mengaku pernah melakukan Curas dan berhasil mengambil Hp di sekitaran wilayah Palu Timur,” katanya
Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa adapun di tangan pelaku, petugas menyita barang bukti tas selempang hitam, Hp Oppo A5s, Hp Vivo Y91, penutup lensa kamera dan motor Mio M3 digunakan pelaku. Demikian Kombes Pol Barliansyah. (KB/*)