Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Feb 2025

Polda Sulteng Pastikan Penyidikan Kasus Kematian Tahanan Masih Berlangsung 


					Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya pada Jumat (31/01/25). FOTO: istimewa Perbesar

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya pada Jumat (31/01/25). FOTO: istimewa

,netiz.id – Polda Sulawesi Tengah () memastikan bahwa proses penyidikan kasus kematian tahanan, yaitu Bayu Adityawan dan Mugni, warga Birobuli, Palu, masih terus berlangsung. Hal ini disampaikan oleh Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menanggapi polemik yang muncul terkait penanganan kedua kasus tersebut. 

“Saya pastikan proses penyidikan kasus kematian Bayu Adityawan dan saudara Mugni masih dalam tahap penyidikan,” tegas Djoko Wienartono di Palu, Senin (03/02/25). 

Dijelaskannya, berkas perkara kematian Bayu Adityawan telah dilimpahkan ke Sulteng pada 3 Desember . Sementara itu, berkas perkara kematian Mugni telah dikirimkan pada 13 Desember 2024.  

“Dalam kasus Bayu Adityawan, sementara adalah Bripda CH, personel Sattahti Polresta Palu. Sedangkan dalam kasus Mugni, terdapat empat tersangka, yaitu Bripka ARH, Bripka RM, Bripka H, dan Briptu YPA, yang merupakan personel Ditreskrimum Polda Sulteng,” jelas Djoko. 

Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan bahwa berkas kedua kasus tersebut sempat dikembalikan oleh Kejaksaan kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan. 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kritik yang disampaikan. Mohon maaf jika penanganan dua perkara ini terkesan lamban. Saya pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan jika ada perkembangan, kami akan menginformasikannya kepada publik,” tandasnya. 

Latar Belakang Kasus

Kasus kematian Mugni, warga Birobuli, Kecamatan , terjadi pada 13 , setelah ia ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng atas dugaan tindak pidana pencurian. Sementara itu, kematian Bayu Adityawan, tahanan Polresta Palu, terjadi pada 12 September 2024, setelah ia sempat mendapatkan penanganan medis di Rumkit Bhayangkara Palu. 

Kedua kasus ini telah menarik perhatian publik dan lembaga hukum, termasuk Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng), yang menyoroti lambannya penanganan proses hukum. 

Polda Sulteng berkomitmen untuk menyelesaikan kedua kasus ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.  (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Yardin Hasan: Jurnalis Harus Tetap Kritis dan Independen

17 Februari 2025 - 11:27

Yardin Hasan

Buruh PT OSMI Meninggal Tertimpa Material 150 Kg

17 Februari 2025 - 09:06

PT OSMI

PT Bosowa Tambang Indonesia Dikabarkan Akan Menggugat Penyebar Video Longsor di Desa Loli Saluran

17 Februari 2025 - 08:26

Loli Saluran

Musrenbang Kecamatan Banawa Dimulai, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

17 Februari 2025 - 07:13

Kecamatan Banawa

Warga Kelurahan Boya Donggala Digegerkan Penemuan Pemuda Gantung Diri

16 Februari 2025 - 12:51

Gantugn Diri

Anggota DPRD Hermin Hadiri Musrenbang, Dorong Realisasi Program Prioritas Masyarakat

16 Februari 2025 - 11:15

DPRD DONGGALA
Trending di Daerah