Selasa, 21 Juli 2026
Daerah  

Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Asal Malaysia

Sabu 60kg sulteng
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi didampingi pejabat Polda Sulteng memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan 60 kilogram sabu asal Malaysia, Selasa (18/11/25). FOTO: Wahono

PALU,netiz.id — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggagalkan jenis sabu asal dengan total barang bukti mencapai 60 kilogram. Pengungkapan besar ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng melalui operasi pada Kamis (13/11/25).

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi, dalam konferensi pers menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang terlibat dalam pembongkaran jaringan narkotika lintas negara tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja cepat dan koordinasi yang solid menjadi kunci keberhasilan operasi.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Sulawesi Tengah, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika lintas negara,” ujar Endi saat konferensi pers pada Selasa (18/11/25).

Dalam operasi ini, polisi menangkap lima tersangka berinisial AF, MF, M, SR, dan I. Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diduga berasal dari Tawau, Malaysia, dan diselundupkan melalui , Sulawesi Tengah.

Kapolda menjelaskan, AF berperan sebagai penjemput paket narkotika dan berkoordinasi dengan tersangka lainnya dalam proses distribusi. Sementara MF diduga menjadi penerima barang sebelum jaringan itu berhasil diungkap.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan hampir 60 bungkus sabu dengan total berat mendekati 60 kilogram. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sangat besar dan berpotensi menimbulkan dampak luas jika lolos ke pasaran.

“Para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis sesuai peran masing-masing,” tegas Kapolda.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah sabu yang berhasil disita berpotensi menyelamatkan sekitar 300.000 jiwa masyarakat Sulawesi Tengah dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Bayangkan dampaknya. Ini setara menyelamatkan satu kabupaten dari potensi bahaya narkotika,” tutupnya.

Dengan pengungkapan ini, Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan peredaran narkotika dan memutus jalur penyelundupan yang memanfaatkan wilayah Sulawesi Tengah sebagai pintu masuk. (KB/*)