PALU,netiz.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat sebanyak 2.637 kasus pelanggaran lalu lintas pada hari pertama (H1) pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2025. Angka ini meningkat signifikan, yaitu sebesar 71 persen, dibandingkan dengan pelanggaran yang terjadi pada hari pertama operasi yang sama di tahun 2024.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Winartono, mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut terdiri dari 340 pelanggar yang terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, 28 pelanggar terekam ETLE mobile, dan 900 pelanggar lainnya mendapatkan teguran langsung dari petugas.
“Pada H1 Operasi Keselamatan Tinombala 2025 yang dilaksanakan pada 10 Februari 2025, kami mencatat 2.637 kasus pelanggaran lalu lintas. Jumlah ini meningkat 71 persen dibandingkan dengan hari pertama operasi di tahun 2024,” jelas Djoko dalam keterangannya di Palu, Rabu (12/02/25).
Meskipun terjadi peningkatan pelanggaran, Operasi Keselamatan Tinombala 2025 justru mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Pada hari pertama operasi, hanya terjadi 2 kasus lakalantas, atau turun 60 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024. Djoko menegaskan bahwa dalam kedua kasus tersebut, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material.
“Tingginya angka pelanggaran menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan. Padahal, Satgas Operasi Keselamatan Tinombala 2025 telah gencar melakukan upaya preemtif dan preventif untuk menekan pelanggaran,” ujar Djoko.
Di akhir keterangannya, Djoko mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. “Tidak ada kata terlambat untuk mulai tertib. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (KB)