NETIZ.ID,Donggala – Pemerintah Pusat dalam beberapa hari terakhir menaikkan harga pupuk pekan pertama Januari 2022, harga pupuk Urea sudah mencapai Rp 560 ribu per sak. Saat situasi normal harga pupuk itu berada di posisi Rp 265 ribu hingga Rp 285 ribu per sak. Hanya saja sejak Oktober hingga November 2021, harga pupuk itu mengalami kenaikan menjadi Rp 380 ribu.
Kenaikan harga itu berlanjut pada Desember 2021 mencapai Rp 480 ribu hingga Rp 500 ribu. Sementara itu NPK Phonska mengalami kenaikan menjadi Rp 260 ribu per sak [25 kilogram] dari harga awal Rp 170 ribu per sak.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pertanian dan Hultikultora Kabupaten Donggala, Najamuding Laganing mengatakan bahwa Petani Donggala aman dan tidak berpengaruh terhadap kenaikan harga pupuk.
“Petani Donggala tetap aman, karna Petani Donggala 90% itu masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang masih menerima bantuan pupuk subsidi dari pemerintah,” Ujarnya, Senin (10/1/20/21) Kemarin
Tapi lanjut dia, Bahwa kedepan Pihaknya akan mendorong Petani Donggala menjadi petani mandiri. Artinya Petani nantinya akan membeli sendiri keperluannya masing-masing sesuai kebutuhan.
“Kedepan kami akan mengupayakan mendorong Petani Donggala menjadi petani Mandiri agar tidak bergantungan pada pemerintah,” Tegasnya
Ia menambahkan bahwa secara hitung-hitungan untuk petani mandiri, Jika petani menggarap lahan 1 hektar dengan menanam jagung itu menghabiskan anggaran 10juta dan jika petani tersebut panen akan menghasilkan 10 ton jagung dikalikan 5 ribu harga jagung sekarang. Secara hitungan petani itu akan meraup untuk 100%.
Sementara itu fungisonal penyuluhan pertanian kabupaten Donggala, Badrun mengatakan bahwa tidak semua petani Kabupaten Donggala mendapatkan Pupuk Bersubsidi dari pemerintah.
“Dari 2.100 lebih kelompok Tani Donggala hanya sebagian yang mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah,” Katanya
Seperti yang dikatakan Plt Kadis tadi, Bahwa pihaknya akan berupaya mendorong kelompok tani menjadi kelompok tani mandiri. Demikian Badrun. (KB/*)