Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Sep 2024

Pj Bupati Donggala Dorong Penerapan UU Desa di Bimtek Kelembagaan Desa


					Pj Bupati Donggala, Moh Rifani saat menyampaikan sambutan pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala di Citra Mulia Hotel, Kamis malam (12/09/24).  photo: Agung Perbesar

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani saat menyampaikan sambutan pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala di Citra Mulia Hotel, Kamis malam (12/09/24). photo: Agung

PALU,netiz.id – Penjabat (Pj) Bupati Donggala, , menghadiri kegiatan () Kelembagaan Desa yang membahas dan penegasan batas wilayah desa. Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala di Citra Mulia , Kamis malam (12/09/24). Kegiatan ini turut dihadiri oleh para se-Kabupaten Donggala.

Dalam sambutannya, Moh Rifani menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 3 tentang Desa yang memberikan kewenangan besar kepada desa dalam mengelola tata pemerintahan dan .

“Dengan adanya undang-undang ini, desa memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya. Namun, besarnya peran ini tentunya harus diimbangi dengan tanggung jawab yang besar pula, terutama dalam penerapan prinsip akuntabilitas,” ujar Rifani.

Lebih lanjut, Rifani menjelaskan bahwa undang-undang ini menjadi dasar bagi desa untuk mengoptimalkan potensi yang ada, baik dalam bentuk sumber daya alam, , maupun sumber daya ekonomi, dalam upaya mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Kita berharap, desa mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang didukung oleh kesadaran otonomi di kalangan seluruh elemen masyarakat desa, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lembaga-lembaga lainnya,” ucapnya

Di akhir sambutannya, Moh Rifani berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan Bimtek ini dengan serius agar dapat memperoleh hasil yang maksimal, yang nantinya dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa, demi kesejahteraan dan pembangunan desa. (KB)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang di Perkebunan Luwuk Banggai

19 Januari 2025 - 20:35

FTIK UIN Datokarama Palu Siap Jalani Asesmen Lapangan untuk Prodi MPI

19 Januari 2025 - 20:28

UIN Datokarama

Forum dan Ormas Tolak Festival Persahabatan Palu, Tuntut Lokasi Ditinjau Ulang

18 Januari 2025 - 06:29

Aliansi Jaga Aqidah

Komunitas Lari TRI Gelar Event Lari HUT ke-6, Dihadiri Ribuan Peserta 

17 Januari 2025 - 23:05

Komunitas lari Team Runner Indonesia (TRI)

Wali Kota Palu: Relaksasi Pajak adalah Wujud Cinta pada Warga Kota

17 Januari 2025 - 17:13

Sekretaris Bapenda Kota Palu, Abdul Hafid,

Wali Kota Palu Ajak Wakil Menteri UMKM Kunjungi UMKM Lokal di Lapangan Vatulemo

17 Januari 2025 - 08:57

Wali Kota Palu
Trending di Daerah