Rabu, 22 April 2026
Daerah  

Pertanahan Donggala Serahkan 74 Sertipikat Aset Pemda

Kantah Donggala
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau, menyerahkan sertipikat Hak Pakai aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala kepada Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, di ruang kerja Bupati Donggala, Selasa (10/02/26). FOTO: Wira

DONGGALA,netiz.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala menyerahkan sebanyak 74 sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala. Penyerahan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan percepatan sertipikasi tanah aset daerah, Selasa (10/02/26).

Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung di ruang kerja Bupati Donggala dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau, bersama jajaran pejabat struktural dan staf. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat legalitas aset tanah milik pemerintah daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau, mengatakan bahwa melalui kerja sama lintas instansi tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah. Langkah ini juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta mendorong pembangunan Kabupaten Donggala yang lebih maju.

“Melalui kerja sama lintas instansi, proses sertipikasi aset daerah dapat dipercepat sehingga penataan dan pengamanan aset pemerintah daerah berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemerintah daerah. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Donggala, Kejaksaan Negeri Donggala, serta Kepolisian Resor Donggala.

Selain penyerahan sertipikat, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala dan Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala tentang percepatan sertipikasi tanah milik pemerintah daerah. Kesepakatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penataan dan pengamanan aset daerah secara menyeluruh.

Dalam kegiatan yang sama, Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala juga menerima piagam penghargaan atas kerja sama dan kontribusinya dalam pensertipikatan aset-aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala. (KB/*)