Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Mei 2025

Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Konflik Agraria, Gandeng BPN Sulteng


					Gubernur Sulawesi Tengah (tengah, berbaju putih) bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng Muh. Tansri  dan jajaran, usai audiensi terkait pembentukan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria di ruang kerja Gubernur, Jumat (16/05/25). FOTO: istimewa Perbesar

Gubernur Sulawesi Tengah (tengah, berbaju putih) bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng Muh. Tansri dan jajaran, usai audiensi terkait pembentukan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria di ruang kerja Gubernur, Jumat (16/05/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria sebagai langkah percepatan penyelesaian persoalan lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Satgas ini diharapkan bersinergi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah mengungkapkan hal tersebut saat menerima Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng, Muh. Tansri, bersama jajaran, di ruang kerjanya, Jumat (16/05/25). Dalam pertemuan itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga guna menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan transparan.

Menurut gubernur, kerja sama antara Pemprov dan BPN selama ini sudah berjalan baik, namun perlu diperkuat lagi, terutama dalam menangani konflik agraria yang masih sering dikeluhkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pertanahan harus berpijak pada aturan yang jelas.

“Duluan aturannya, yang penting ada inlok bisa menanam,” ujarnya, merujuk pada praktik lapangan yang kerap tidak sejalan dengan izin Hak Guna Usaha (HGU).

Pemprov Sulteng juga tengah fokus menyelesaikan persoalan aset daerah yang belum bersertifikat. Gubernur menyebut telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan inventarisasi dan sertifikasi, sebagai tindak lanjut atas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Salah satu aset yang disoroti adalah lahan Lapangan Golf di Jalan RE Martadinata, Talise, Kota Palu. Ia meminta kejelasan status dan luas lahan tersebut agar tidak menjadi dalam BPK.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil BPN Sulteng menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi pengukuran dan sertifikasi, dengan syarat Pemprov mengirimkan surat permohonan secara resmi.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menyinggung klaim masyarakat atas lahan garapan di Kabupaten Poso yang diduga tumpang tindih dengan Hak Pengelolaan (HPL) milik Bank Tanah. Persoalan ini, menurut BPN, dapat diselesaikan melalui mekanisme redistribusi tanah atau program TORA yang dibiayai negara.

Kakanwil BPN menjelaskan bahwa Bank Tanah dikelola oleh tiga kementerian, yakni ATR/BPN, Kehutanan, dan PUPR. Ketika masa berlaku HGU berakhir, HPL akan dikelola oleh Bank Tanah dan dapat dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Pemprov juga melibatkan BPN dalam mendukung pembangunan yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Rencananya, pembangunan akan dilakukan di lima kabupaten: Donggala, Tojo Una-Una, Sigi, Morowali Utara, dan Kepulauan.

“Untuk lokasi Sekolah Rakyat milik Pemprov, kami siapkan di Hutan Kota,” ujar gubernur.

Di akhir pertemuan, mengusulkan agar seluruh aset milik pemerintah daerah diberi tanda atau plang sebagai bentuk hukum dan kejelasan status. (*)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Moh Haekal Ishak Serap Aspirasi Warga Ujuna, Soroti Drainase hingga PJU Gelap

17 Juli 2025 - 21:50

DPRD Kota Palu

Muslimun Serap Aspirasi Warga Lere, Prioritaskan Bantuan untuk UMKM dan Perbaikan Infrastruktur

17 Juli 2025 - 17:36

DPRD KOTA PALU

DPRD Sulteng Siap Dukung Kinerja Kejati di Bawah Kepemimpinan N. Rahmat

17 Juli 2025 - 14:15

DPRD SULTENG

MA Tolak Kasasi, DB Lubis Tetap Jalani Hukuman dalam Kasus Korupsi 

17 Juli 2025 - 07:08

Gubernur Anwar Hafid Sinergi dengan Kemenaker, Wujudkan BLK Berbasis Industri di Sulteng

17 Juli 2025 - 06:02

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Serap Aspirasi Warga Donggala Kodi, Sultan Amin Soroti Kebutuhan Disabilitas dan Penguatan UMKM

16 Juli 2025 - 23:00

Sultan amin
Trending di Daerah