Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Apr 2023

Pemkot dan DPRD Palu Sepakati Dua Ranperda Baru


					Pemkot dan DPRD Palu Sepakati Dua Ranperda Baru Perbesar

PALU,netiz.id — Wali , H. Rasyid, SE menghadiri Rapat Paripurna bersama Kota Palu pada Kamis, (6/4/23) di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.

Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang “Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah (Ranperda) Kota Palu.”

Dua Ranperda yang dimaksud yaitu tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Air Minum Avo.

Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas dua buah Ranperda Kota Palu, telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna perbaikan.

Oleh karena itu, katanya Pemerintah Kota Palu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah menerima kedua buah Ranperda tersebut.

“Kedua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 120 tahun 2018,” katanya.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa Peraturan Daerah merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan juga untuk menampung aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.

Kemudian, materi Peraturan Daerah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau kemampuan daerah.

Selain itu, keberadaan suatu Peraturan Daerah dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif,” Ungkap Wali Kota.

Tidak lupa, Orang nomor satu di kota Palu itu juga mengucapkan terima kasih dan setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dalam pembahasan dua buah Ranperda tersebut, guna penyempurnaan.

Baik materi maupun bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui bersama. Demikian Wali Kota Palu. (**)

 

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Bahomante Morowali Tewas Ditikam

18 April 2025 - 08:45

Polres Morowali

Pemerintah Provinsi Sulteng Keluarkan Izin WIUP Tambang Pasir dan Batuan di Hilir Sungai Palu

18 April 2025 - 07:28

Teluk Palu

Anggota DPRD Donggala, Andi Arman Hadiri O2SN dan FLS2N, Apresiasi Potensi Anak Sojol

18 April 2025 - 07:14

Andi Arman

Ketua DPRD Sulteng Pantau Langsung PSU di Parigi Moutong

17 April 2025 - 22:01

Arus Abdul Karim

Atasi Krisis Energi, Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan SPPBE di Poso

17 April 2025 - 20:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Reses M. Sultan Amin B, Warga Siranindi Desak Perbaikan Infrastruktur dan Pemutihan PBB

17 April 2025 - 17:37

M Sultan Amin B
Trending di Daerah