Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Apr 2023

Pemkot dan DPRD Palu Sepakati Dua Ranperda Baru


					Pemkot dan DPRD Palu Sepakati Dua Ranperda Baru Perbesar

PALU,netiz.id — Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menghadiri bersama Kota Palu pada Kamis, (6/4/23) di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.

Rapat Paripurna kali ini beragendakan tentang “Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah () Kota Palu.”

Dua Ranperda yang dimaksud yaitu tentang Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Avo.

Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas dua buah Ranperda Kota Palu, telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi , dengan beberapa catatan, saran, dan masukkan guna perbaikan.

Oleh karena itu, katanya Pemerintah Kota Palu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah menerima kedua buah Ranperda tersebut.

“Kedua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 120 tahun ,” katanya.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa Peraturan Daerah merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan juga untuk menampung aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai masyarakat lokal.

Kemudian, materi Peraturan Daerah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau kemampuan daerah.

Selain itu, keberadaan suatu Peraturan Daerah dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif,” Ungkap Wali Kota.

Tidak lupa, Orang nomor satu di kota Palu itu juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran yang sangat cerdas dan berharga dalam pembahasan dua buah Ranperda tersebut, guna penyempurnaan.

Baik materi maupun bentuk penyusunannya, sehingga pada akhirnya Ranperda tersebut dapat disetujui bersama. Demikian Wali Kota Palu. (**)

 

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wagub Reny Tegaskan BERANI Sehat Jadi Solusi PBIJK Nonaktif di Sulteng

12 Februari 2026 - 20:34

Wagub Reny

Sekprov Sulteng Apresiasi Kementerian PU dan JICA atas Rekonstruksi Pascabencana

12 Februari 2026 - 19:26

Sekprov Sulteng

Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Resmi Jadi Internasional, Rute Guangzhou–Palu Dibuka

12 Februari 2026 - 19:06

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

74 Sertifikat Aset Diserahkan, Bupati Donggala Tegaskan Komitmen Penertiban Tanah Milik Daerah

12 Februari 2026 - 07:23

Bupati Vera

BPJS Nonaktif, Jangan Panik! Anwar Hafid Siapkan Berani Sehat untuk Warga Sulteng

12 Februari 2026 - 07:10

Gubernur Anwar Hafid

Pemprov Sulteng Dukung Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit

12 Februari 2026 - 07:04

Nakertrans Sulteng
Trending di Daerah