Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Nov 2021

Pemda Parimo Lemah Dalam Pengawasan Penyaluran LPG 3 Kg


					Photo : Gas Elpiji 3kg (Ilustrasi) Perbesar

Photo : Gas Elpiji 3kg (Ilustrasi)

NETIZ.ID,Parimo – Sejumlah Warga Bantaya keluhkan Pendistribusian tabung gas Subsidi 3Kg kesejumlah pangkalan yang ada di kota Parigi. Pasalnya hanya sekejap mata tabung gas subsidi yang baru saja dari mobil agen ludes dan diduga dikuasai oleh pengecer.

Yanti Perwakilan warga Bantaya mengatakan bahwa setiap ia membeli tabung gas tiga kilogram di pangkalan, pemilik tersebut selalu mengatakan habis, padahal mobil itu baru saja beranjak dari pangkalan.

“saya beberapa kali mau beli tabung tiga kilogram di pangkalan, malah pernah saya disuruh isi buku pembelian warga dari wilayah sausu, sementara yang menjual bukan pemiliknya tetapi pengcer,”ungkapnya, Rabu (17/11)

Dari penelusuran media ini kesejumlah pangkalan, benar, bahwa setiap pangkalan mengaku tabung gas tersebut habis, pihaknya mengaku jatah dari agen sangat minim sehingga lain tidak kebagian.

Penelusuran juga dilakukan di setiap pengecer, justru hasilnya sangat mengejutkan, mahalnya penjualan dikalangan pengecer justru menambah penderitaan masyarakat, tidak tanggung-tanggung, harga tabung gas subsidi tiga kilogram itu mencapai Rp. 45.000.

Pernyataan sumber yang didapat media ini dari salah satu pengecer yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia membeli di pangkalan dengan nilai Rp. 22.000, dan dia menyewa orang disekitar pangkalan dengan nilai sewa Rp. 5000, sementara ia menjual dengan harga Rp. 35.000.

“saya menjual tabung gas hanya RP. 35.000, sedangkan pengecer lain menjual sampai 45.000, malah ada beberapa pengecer justru sudah menguasai pangkalan dan tidak lagi menjual untuk keperluan ,”bebernya.

ada beberapa pangkalan kata dia, yang masih menjual kepada warga untuk keperluan rumah tangga, namun hanya sekitar 20 tabung, sementara jatah dari agen 100 buah tabung gas, sisa dari itu dijual kesejumlah pengecer dengan harga Rp. 22.000 sampai Rp. 25.000 per tabung.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi, Haris Rahim. yang dikonfirmasi media ini Rabu (17/11) Via telpon mengatakan, laporan tersebut sudah berulang kali diterimanya, namun ia masih enggan menindaklanjuti karena tidak memiliki bukti berupa foto.

“kami belum bisa langsung memberikan penangguhan karena tidak memiliki bukti berupa foto, namun semua pangkalan sudah diberikan surat teguran terkait penjualan (),”ucapnya

Ia menambahkan, sebagai instansi terkait, ia akan menindak pemilik pangkalan nakal yang mempermainkan HET, kata ia, saat ini ia baru memberikan penangguhan kepada salah satu pangkalan yang ada di kota Parigi, karena terbukti melakukan pelanggaran menyalurkan tabung subsidi ke pengecer.

Dirinya juga meminta agar masyarakat memberikan bukti berupa foto disetiap pangkalan yang melakukan pelanggaran, terutama pangkalan yang hanya mementingkan kepentingan pengecer. Demikian Haris Rahim. (TM/KB)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua DPC KAI Donggala Soroti Ketidakjelasan Informasi Kasus Korupsi TTG di PN Palu

10 September 2024 - 17:33

Saiful Brow - Wawan Ilham

Dilantik lagi, Abdurahim Nasar Al-Amri Berkomitmen Melanjutkan Kerja Nyata untuk Warga Kota Palu

9 September 2024 - 23:42

Abdurahim Nasar Al-Amri

Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi DPRD dan Pemda dalam Pembangunan Kota Palu

9 September 2024 - 21:46

dr. Reny A. Lamadjido,

Sinergi Antar Daerah, Pemkab Donggala Kunjungi Pemkot Balikpapan

9 September 2024 - 20:21

Moh Rifani

Rico A. Djanggola Jabat Ketua DPRD Kota Palu

9 September 2024 - 19:44

Rico A. Djanggola

35 Anggota DPRD Kota Palu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

9 September 2024 - 19:31

DPRD KOTA PALU
Trending di Daerah