DONGGALA,netiz.id — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Donggala, Niko Hendra Saragih, S.H., M.H., secara resmi melantik sembilan Hakim Pratama dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula PN Donggala, pada Selasa (24/06/25). Pelantikan tersebut dihadiri para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua PN Donggala menegaskan bahwa pelantikan digelar secara sederhana namun tetap sarat makna, sebagai bentuk implementasi Surat Dirjen Badilum Nomor 138/DJU/PENG.KP1.2.2/VI/2025 dan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 4 Tahun 2025 tentang penerapan pola hidup sederhana bagi aparatur peradilan.
“Sederhana tapi khidmat. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari komitmen kita terhadap nilai-nilai kesederhanaan di lingkungan peradilan,” ungkap Niko pada Selasa (01/07/25).
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi, khususnya dalam menghadapi sistem peradilan elektronik yang kini menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.
“Kita dituntut semakin adaptif terhadap kemajuan teknologi. Kehadiran para Hakim yang baru diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan peradilan yang modern dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, Niko mengingatkan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai Hakim. Ia meyakini, para Hakim yang dilantik telah dibekali dengan pendidikan dan pelatihan komprehensif selama dua tahun sehingga siap mengemban tanggung jawab besar.
“Mulai hari ini, berperilakulah sebagai Hakim yang rendah hati dan menjadi teladan. Jaga integritas, karena itu adalah harga mati,” pesan Niko.
Adapun sembilan Hakim Pratama yang dilantik merupakan bagian dari Angkatan IX Mahkamah Agung hasil seleksi Calon Hakim Tahun Anggaran 2023. Mereka adalah An’nisaa Khalida, Ayudya Devi Maghfira, Anas Banu Aji, Cindy Vania Lumban Batu, Rizqi Pangestika Harwin, Oky Wiratama, Ronaldo Situmorang, Meidina Silmi Putri, dan Rizky Sagoro Hidayatullah.
Dengan pelantikan tersebut, formasi Hakim di PN Donggala kini menjadi 15 orang, terdiri dari satu Ketua dan 14 Hakim. Ketua PN Donggala berharap, dengan penambahan personel ini, pengadilan mampu menghadapi beban perkara dengan lebih efektif dan profesional.
“Sudah saatnya kita bersinergi membawa Pengadilan Negeri Donggala menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” pungkasnya. (KB/AAT)