JAKARTA,netiz.id – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Selasa (20/05/25). Kunjungan ini bertujuan menyempurnakan dan memastikan proses penyusunan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2029 berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Novalina, serta jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam pertemuan ini, Pansus dan Bappeda menerima arahan penting terkait tahapan perencanaan strategis yang wajib dilaksanakan, merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menegaskan pentingnya konsultasi ini untuk memastikan RPJMD sebagai dokumen induk pembangunan daerah benar-benar mencerminkan visi, misi, dan strategi yang realistis dan implementatif.
“Kami berkomitmen menyusun RPJMD yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga dapat menjadi pedoman nyata bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Tengah yang berkelanjutan dan berkualitas,” ujar Politisi NasDem Sulteng itu.
RPJMD sendiri memuat arah pembangunan selama lima tahun ke depan yang menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam meraih target-target strategis pembangunan jangka menengah. Konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas dokumen RPJMD dan mendukung kesuksesan program pembangunan di Sulawesi Tengah pada periode 2025–2029. (*)





