Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Sep 2022

Oknum Istri Polisi di Palu Aniaya IRT Hingga Masuk IGD RS Bhayangkara


					Oknum Istri Polisi di Palu Aniaya IRT Hingga Masuk IGD RS Bhayangkara Perbesar

PALU,netiz.id — Seorang Ibu (IRT) YN (39) harus menjalani pengobatan serius di Rumah Sakit Bhayangkara Palu . Akibat luka memar yang dialaminya seusai di aniaya oleh oknum istri polisi bersama 2 orang lainnya.

Hal itu diungkapkan YN saat ditemui di RS Bhayangkara. Senin (12/9/22)

YN mengatakan bahwa kejadian pada Jum’at (9/9) malam.red, ibu CS bersama seorang sepupu HK dan mantan suaminya mendatangi kos di kompleks Purnawirawan I sekitar pukul 19.20 WITA.

“Kejadian itu, paska saya melaporkan CS atas pencemaran nama baik dan fitnah atas dirinya terkait penyebaran video yang menurut CS itu video porno,” Ungkapnya.

Namun kata dia, itu bukan video porno. Itu video hanya memperlihatkan bagian dada wanita. Bukan sebagai mana video porno yang seperti dilakukan laki-laki dan wanita atau berhubungan intim.

“Video hanya memperlihatkan bagian dada itu di tahun 2016, dan anehnya mengapa seorang istri polisi menyimpan video tersebut yang sudah lama. Bukan hanya sang istri, suami pun menyimpan video tersebut,” Tuturnya

YN mengaku, Ia diduga menjadi korban dari CS bersama orang rekannya.

“Jadi sekitar jam 19.00 WITA malam itu, saya mendengar ada yang mengetuk pintu dengan keras. Saat itu saya tidak mau buka pintu karena perasaan ku sudah tidak enak. Pas saya buka jendela, ternyata CS dengan dua orang rekannya. CS saat itu sedang menelepon. Tapi, tidak tau siapa yang CS telpon,” Terangnya.

YN menceritakan dari dalam kos, ia mendengar sumpah serapah yang dilontarkan CS terhadap dirinya. Karena geram dan tidak bisa menahan emosi, YN akhirnya membuka pintu kos. YN pun membalas sumpah serapah yang dilontarkan CS. Kemudian dari percekcokan itulah, diduga YN mengalami penganiayaan terjadi.

“Pas saya balas kata-katanya, langsung dia Jambak rambutku. Saya pun merespon dengan menahan badannya CS,” Urainya.

Diduga dari aksi penganiayaan tersebut, YN mengalami luka memar pada lengan dan wajah yang cukup serius yang diduga bekas cakaran dari CS.

Seperti yang dilansir Radar Sulteng, saat mengkonfirmasi CS. Dengan tegas CS membantah pengakuan YN terhadap dirinya.

“YN duluan yang menjambak rambutku dan saya tidak pernah cakar lengannya, luka yang YN alami itu urusannya dia. Biarkan hukum yang bicara siapa benar dan siapa salah,” Bebernya.

Kasus inipun sudah dilaporkan ke dengan nomor Surat tanda Polisi nomor : STTLP/156/IX//SPKT/POLDA SULTENG tertanggal 9 September 2022.

Terpisah, Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp sekitar pukul 17.10 WITA mengenai hal tersebut.

Kompol Sugeng menjawab, dirinya sementara melakukan pengecekan. Tulisnya saat menjawab pesan . (KB).

 

Artikel ini telah dibaca 263 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sulteng Pantau Langsung PSU di Parigi Moutong

17 April 2025 - 22:01

Arus Abdul Karim

Atasi Krisis Energi, Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan SPPBE di Poso

17 April 2025 - 20:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Reses M. Sultan Amin B, Warga Siranindi Desak Perbaikan Infrastruktur dan Pemutihan PBB

17 April 2025 - 17:37

M Sultan Amin B

Tak Ada ‘Orang Dalam’! Gubernur Sulteng Minta Pejabat Tunjukkan Gagasan Nyata

17 April 2025 - 16:25

Anwar Hafid

Pipa Induk Rusak Diterjang Banjir, Warga Banawa dan Banawa Tengah Bakal Krisis Air

17 April 2025 - 13:43

Pipa PDAM Donggala

Dua Terpidana Kasus Kambing Gercep Desa Siweli Masuk Rutan

17 April 2025 - 13:23

Kejari Donggala
Trending di Daerah