Rabu, 15 April 2026
Daerah  

Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 Disepakati, Wagub: Demi Sulteng yang Lebih Sejahtera

Wagub Sulteng,
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (29/07/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (29/07/25), yang turut dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD serta prognosis enam bulan ke depan. Ia menyampaikan apresiasi atas peran DPRD yang dinilai aktif memberikan masukan konstruktif terhadap penyusunan perubahan KUA dan PPAS.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA serta P-PPAS Tahun 2025,” ungkapnya.

Wagub menekankan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bukti nyata semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.

“Semangat kemitraan dan sinergitas ini kami harapkan dapat terus terjaga, sehingga menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah, baik di masa kini maupun masa yang akan datang,” tegasnya.

Kesepakatan bersama tersebut mencakup struktur keuangan daerah yang telah disepakati untuk Tahun Anggaran 2025, yakni:

  • Pendapatan Daerah sebesar Rp5.754.681.666.575,00
  • Belanja Daerah sebesar Rp5.883.198.093.460,29
  • Pembiayaan Daerah sebesar Rp128.516.426.885,29

Nota kesepahaman ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur berharap proses pembahasan rancangan perubahan APBD ke depan dapat berjalan lancar, disertai dukungan aktif dari semua pihak.

“Saya berharap pembahasan rancangan perubahan APBD 2025 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal,” tuturnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wagub Reny mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk responsif dan proaktif dalam mengikuti seluruh tahapan penyusunan perubahan APBD.

“Ikhtiar yang maksimal dan dukungan yang responsif sangat dibutuhkan dalam tahapan implementasi selanjutnya. Semoga dengan doa dan usaha kita bersama, Sulawesi Tengah semakin maju dan sejahtera,” tutupnya. (KB/*)