Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Jan 2025

Modus Travel, Sindikat Penipuan Online Trading di Palu Sasar Korban WNA


					Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya pada Jumat (31/01/25). FOTO: istimewa Perbesar

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya pada Jumat (31/01/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus () Polda Sulawesi Tengah terus mendalami kasus penipuan online trading yang melibatkan 21 . Kasus ini setelah tim Ditreskrimsus menggerebek sebuah ruko di Kota Palu pada 17 Januari lalu.  

Kabid , Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya pada Jumat (31/01/25), menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan adanya negara Indonesia dalam kasus ini.  

“Sejalan dengan pengakuan awal para , mereka menyasar korban berkewarganegaraan ,” ujar Djoko.  

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya keterlibatan seorang pelaku lain berinisial R, yang merupakan warga Sulawesi Selatan. Saat ini, R masih berstatus buronan (DPO) dan diduga berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan tempat serta perangkat komunikasi bagi para pelaku.  

Polisi juga menemukan indikasi adanya sembilan korban, yang teridentifikasi melalui nomor rekening yang ditemukan dalam handphone para pelaku. Semua rekening tersebut berasal dari bank luar negeri.  

“Para pelaku diduga telah meraup keuntungan sekitar 1.346.440 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 4,9 miliar,” ungkap Djoko.  

Dalam kasus ini, terdapat dua pelaku yang masih di bawah umur atau tergolong sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka kini mendapat pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu.  

“Dua ABH sedang menjalani penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh Bapas, dan kami masih menunggu hasilnya,” jelas Djoko.  

Sebagai langkah lanjutan, penyidik berencana mengirimkan 37 unit handphone milik para pelaku ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan digital forensik guna mengungkap lebih banyak bukti terkait modus operandi jaringan ini.  

Diketahui, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyewa sebuah ruko yang berkedok sebagai agen perjalanan transportasi antar kabupaten dan provinsi. Mereka mengoperasikan modus penipuan dengan menargetkan warga negara asing, khususnya Malaysia.  

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Pemprov Sulteng Pantau Harga dan Stok Beras

16 Juli 2025 - 06:30

Pemprov Sulteng

DPRD Sulteng Dukung Pelestarian Budaya Lewat Lomba Desain Logo dan Permainan Tradisional

16 Juli 2025 - 06:21

DPRD SULTENG

Muchsin Ali Serap Aspirasi Warga Jalan Labu Lorong III, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

15 Juli 2025 - 22:42

Dprd Palu

Dukung Ekonomi Biru, Anwar Hafid Hadiri Rakernis Penataan Ruang Laut KKP

15 Juli 2025 - 18:20

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Harga Beras Melonjak, Anggota DPRD Palu Desak Pemkot Ambil Langkah Antisipatif

15 Juli 2025 - 06:36

Anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur

Respon Cepat Kadinsos Palu Saat Banjir Landa Kampung Baru

15 Juli 2025 - 05:38

Dinsos kota palu
Trending di Daerah