NETIZ.ID,Morut – Dua mantan Human Resources Development (HRD) PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) di tahan Polres Morowali Utara (Morut). Keduanya diduga melakukan penyelewengan dana perusahaan.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Morut, melalui Humas Polres Morut Bripka Fardi Kadang, SH membenarkan penahanan dua tersangka saat dikonfirmasi media ini via pesan whatsapp.
Ia mengatakan bahwa ada 2 tersangka, 1 tersangka telah di tahan sejak tanggal 9 January lalu. Dan 1 tersangka lagi sementara menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Benar bang,. dua-duanya sudah ditahan. Ada 2 Tersangka, yang 1 sudah di tahan sejak tanggal 9 Januari lalu, kemudian yang 1 lagi ini masih baru mau BAP Tersangka, ” Tulis Humas lewat pesan Singkat, Jum’at (28/1/2022)
Kedua HRD PT. GNI kata dia, Diduga sempat berada diluar kabupaten Morut. Salah satu HRD inisial AE atau A merupakan HRD yang selama ini banyak berperan dalam proses perekrutan karyawan PT. GNI. Sementara HRD dengan inisial D.
“Beberapa hari yang lalu keduanya telah diamankan di Polres Morut,” Sebutnya
Saat ini proses pemeriksaan tengah berlangsung, sehingga belum bisa di pastikan penyelewengan yang dilakukan 2 mantan HRD tersebut persisnya. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana 13 Milyar. Demikian Fardi
Hingga berita ini terbit, pihak perusahaan belum dapat terhubung saat di konfirmasi. (KB/*)