PALU,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Donggala kembali meriah prestasi di bidang pengelolaan media sosial (Medsos) ditahun 2022.
Sebelumnya, KPU Donggala raih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam indikator pelayanan.
Ketua KPU Donggala, Moh Unggul saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa dirinya merasa bangga meraih peringkat 3 terbaik dalam pengelolaan media sosial se Sulteng. Rabu (28/9/22)
Namun, kata Unggul. Ini keluar dari target. Dirinya menyampaikan bahwa ini belum sesuai target.
“Kedepan kita akan lakukan evaluasi mendalam terkait publikasi ke publik,” Tegasnya
Unggul sapaan akrabnya menambahkan bahwa dirinya menginginkan publikasi ke publik yang lebh muda di jangkau atau akses oleh publik, muda di pahami dan tentunya menyesuaikan era digital saat ini.
“Publikasinya tidak boleh libur,” Harapnya
Olehnya semua tim bakohumas akan bekerja keras dan melakukan riset terkait metode2 publish yang terbaik ke publik. Demikian ketua KPU Donggala.
Sementara itu, Anggota KPU Donggala Yudhi Riandy selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Donggala.
Yudhi mengatakan bahwa KPU Donggala meraih terbaik 3 pengelolaan media sosial terbaik di tahun 2022.
lebih lanjut, Yudhi katakan bahwa Indikator penilaiannya yaitu jumlah postingan, jumlah tanggapan yang didapat, kualitas muatan konten, serta nilai estetika dari setiap desain yang dibuat.
“Ini dapat diraih berkat kerjasama tim humas KPU Donggala yang berada di bawah naungan badan koordinasi hubungan masyarakat (bakohumas) KPU Donggala. Kami akui masih banyak kekurangan yang kami miliki tapi kami terus berusaha untuk jadi lebih baik ke depannya,” Imbuhnya
Yudhi menambahkan bahwa sebuah lembaga dapat bekerja dengan baik apabila didukung oleh masyarakat.
“Kuncinya kepercayaan publik, sehingga lewat kehumasan kami mencoba membangun kepercayaan publik dengan mengedepankan asas transparansi dan keterbukaan informasi,” Ujarnya
KPU Donggala selaku lembaga pelayanan berusaha untuk selalu memberikan informasi terkait kerja-kerja semua devisi dan informasi lainnya yang dibutuhkan masyarakat selaku pemilih. Demikian Yudhi. (KB)