NETIZ.ID,Donggala — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Triwulan II Tahun 2022. Kamis (23/6/2022)
Dalam kegiatan ini juga KPU Donggala menerima data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sejumlah 109 dari Rutan Kelas IIB Donggala.
Ketua KPU Donggala M. Unggul Dalam sambutannya menyampaikan saat ini sudah memasuki masa tahapan Pemilu 2024.
Unggul juga menegaskan bahwa KPU Donggala sejak kemarin sudah memberlakukan piket 24 jam mengikuti arahan dari KPU RI. Jadi tidak ada alasan lagi Pemilih dan peserta Pemilu tidak terlayani.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa data tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu untuk dimasukkan dalam DPB jika memenuhi syarat.
“Kami minta kesediaan Bapak Kadis Dukcapil untuk membantu memverifikasi daftar nama ini, karena daftarnya belum memuat by name by address,” Ujarnya
Selain itu kata dia, jika ada yang belum perekaman kiranya dapat difasilitasi perekaman E-KTP di Rutan.
Unggul menambahkan untuk Pelaksanaan program DPB Periode Triwulan I, pihaknya telah mendata sebanyak 206.365 Pemilih.
“Untuk periode TW II, Pemilih terdata dalam DPB di Kabupaten Donggala sejumlah 206.417,” Tutupnya.
Selain Ketua dan Anggota KPU donggala, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Donggala, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Donggala, Polres Donggala, Kodim 1306 Donggala, Rutan Kelas IIB Donggala, serta perwakilan pengurus beberapa Partai Politik.