Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Jun 2025

Komisi III DPRD Sulteng Desak PT SEI Normalisasi Sungai Usai Tinjauan Lapangan


					anggota Komisi III saat meninjau langsung kondisi lapangan terkait dampak aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali Utara, Selasa (24/06/25). FOTO: istimewa Perbesar

anggota Komisi III saat meninjau langsung kondisi lapangan terkait dampak aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali Utara, Selasa (24/06/25). FOTO: istimewa

MOROWALI UTARA,netiz.id DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kerja (kunker) ke Kabupaten Morowali Utara pada Selasa (24/06/25) guna meninjau langsung sejumlah persoalan infrastruktur dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III , H. Moh. Ali, bersama seluruh anggota komisi. Rombongan turut didampingi oleh perwakilan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, , dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah.

Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg. Mamala, beserta sejumlah setempat, juga hadir mendampingi rombongan selama peninjauan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menyoroti kerusakan jalan di ruas Kolonodale–Tamainusi, aktivitas tambang di Gunung Bahontula, serta operasional PT SEI yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir akibat pembuangan limbah yang tidak sesuai standar.

“Kami menemukan kondisi jalan yang parah dan beberapa titik longsor akibat aktivitas tambang di atasnya. Ini sangat mengganggu mobilitas masyarakat dan menghambat roda perekonomian daerah,” ujar Arnila.

itu juga menekankan pentingnya penegakan aturan lingkungan hidup terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan itu. “Aktivitas pertambangan di Gunung Bahontula perlu diawasi ketat. Kawasan tersebut semestinya dikembalikan menjadi hutan lindung,” tambahnya.

Terkait PT SEI, pihak Komisi III mendesak perusahaan untuk segera melakukan sungai guna mencegah banjir berulang serta memperbaiki sistem limbah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, H. Zainal Abidin Ishak, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan, untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut dari temuan lapangan.

“Kami akan mengawal ketat semua temuan ini. DPRD tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Komisi III DPRD Sulteng berharap hasil pemantauan ini menjadi landasan dalam mengambil langkah konkret demi menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Morowali Utara. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hermin Dukung Pasar Ramadhan di Banawa, UMKM Difasilitasi Gratis Tanpa Sewa

18 Februari 2026 - 15:17

Hermin

Tanpa Pungutan, Ratusan UMKM Bakal Berjualan di Pasar Ramadhan Donggala

17 Februari 2026 - 14:25

Pasar Ramadhan

Wujud Kepedulian, Takwin Salurkan Bantuan untuk Pura Umat Hindu di Lalundu

17 Februari 2026 - 09:41

Takwin

Anwar Hafid Kukuhkan Ketum KKB Sulteng, Tegaskan Filosofi Berjamaah, Unggul dan Kuat

17 Februari 2026 - 09:20

Gubernur Anwar Hafid

Hadapi Arus Hoaks, AMSI Latih 18 Jurnalis Indonesia Timur Produksi Video Cek Fakta

16 Februari 2026 - 18:36

AMSI

Salimah Parigi Moutong Gelar Tarhib Ramadhan, Tekankan Peran Ayah dan Ibu dalam Keluarga

16 Februari 2026 - 17:48

Salimah
Trending di Daerah