SURABAYA,netiz.id — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi terkait program, kewenangan, serta metode pemeliharaan jalan. Kunjungan yang berlangsung pada Senin (17/03/25) itu menyasar Dinas PU Bina Marga dan Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, H. Zainal Abidin Ishack, bersama sejumlah anggota komisi dan perwakilan dari Dinas Bina Marga Sulteng. Mereka diterima langsung oleh Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Jatim, Nety Herawati, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai topik teknis menjadi pembahasan, di antaranya model pemeliharaan jalan rutin dan berkala, sistem pelaporan kerusakan jalan, serta upaya efisiensi penggunaan anggaran. Nety Herawati memaparkan, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim saat ini sepanjang 1.671,32 kilometer, dengan tingkat kemantapan jalan mencapai 89,61 persen. Pengelolaannya dilakukan melalui 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan.
Tak hanya itu, Dinas PU Jatim juga menerapkan sistem pelaporan online untuk menampung laporan masyarakat terkait kerusakan jalan, yang kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah.
Kunjungan ini diharapkan memperkaya referensi Komisi III DPRD Sulteng dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah. (*)