JAKARTA,netiz.id — Komisi I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada Kamis (12/09/24) dalam rangka mempersiapkan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng periode 2025-2028. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait mekanisme dan regulasi terbaru dalam proses seleksi anggota KPID.
Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofia’ah, ini turut didampingi oleh beberapa anggota Komisi I, seperti Ronald Gulla, Drs. Enos Pasaua, dan Ellen Esther Pelealu. Tenaga ahli Komisi I, Siti Dahlia, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Asmir J. Hanggi, beserta sejumlah staf, juga ikut serta dalam kunjungan tersebut. Ketua KPID Sulteng, Drs. Indra A. Yosvidar, turut hadir dalam pertemuan ini.
Saat bertemu dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, rombongan disambut oleh Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, didampingi oleh dua komisioner lainnya, Aliyah dan Moh. Idrus. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, membahas mekanisme rekrutmen, tahapan seleksi, hingga regulasi terbaru yang akan menjadi acuan dalam pemilihan anggota KPID.
Selain konsultasi dengan KPI Pusat, rombongan Komisi I DPRD Sulteng juga mengunjungi Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta. Dalam kunjungan ini, mereka diterima oleh Koharudin, Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, yang didampingi oleh Ied Sabillah, Ketua Subkelompok Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, serta Kasubbag Publikasi dan Informasi Setwan DPRD DKI Jakarta, Agus Ermanto, dan Yohana Ramauli, Pelaksana Subkelompok Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta.
Pertemuan di Dinas Kominfo tersebut membahas berbagai isu penting terkait penyelenggaraan seleksi, termasuk anggaran, unsur yang akan diterima sebagai anggota KPID, serta program kerja yang akan dilaksanakan. Pihak Diskominfo juga menyampaikan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) akan dibentuk, terdiri dari beberapa unsur, termasuk unsur perempuan. Mereka mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk kegiatan publikasi dan penyebaran informasi terkait seleksi tersebut. (*)