Rabu, 11 Maret 2026
Daerah  

Ketua DPRD Sulteng Dukung Penuh Pencegahan PMI Ilegal dan TPPO di Palu

DPRD SULTENG
Tampak Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim (Pakaian Batik) hadir dalam Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal serta Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang berlangsung di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Selasa (10/06/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan tenaga kerja asal daerah dengan menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal serta Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang berlangsung di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Selasa (10/06/25).

Dalam pernyataannya, Mohammad Arus Abdul Karim mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama seluruh pihak terkait. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga untuk menciptakan sistem perlindungan tenaga kerja yang adil, aman, dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian kita terhadap masa depan generasi muda Sulawesi Tengah. Di balik keinginan untuk memperbaiki ekonomi keluarga, mereka rentan terhadap eksploitasi dan kejahatan perdagangan orang. Melalui kegiatan ini, kita tegaskan komitmen bersama untuk melindungi mereka,” kata Arus.

Politisi Golkar Sulteng itu menilai penandatanganan nota kesepahaman dan deklarasi tersebut bukan hanya simbolik, melainkan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Ketua DPRD juga mendorong agar regulasi daerah dan program perlindungan tenaga kerja diperkuat di tingkat kabupaten/kota.

“Saya berharap ini menjadi momentum awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor antara legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga masyarakat sipil guna membangun sistem perlindungan yang menyeluruh,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, serta unsur Forkopimda, kepala daerah, kepala OPD, lurah, dan kepala desa se-Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan tantangan kepada pemerintah daerah untuk mampu mengirim hingga 10 ribu pekerja migran dari wilayah Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong, dan Poso secara legal dan aman. Ia juga berjanji akan membentuk tim khusus untuk Sulawesi Tengah jika mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid menyoroti pentingnya kehadiran kementerian khusus pekerja migran sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi diaspora Indonesia terhadap perekonomian nasional. Ia juga menyatakan kebanggaannya atas pengangkatan Abdul Kadir Karding putra asli Donggala sebagai menteri.

Sebagai bentuk apresiasi, Menteri P2MI turut memberikan penghargaan kepada Gubernur Anwar Hafid dan Kapolda Sulteng Agus Nugroho atas dedikasi mereka dalam pencegahan penempatan PMI ilegal dan pemberantasan TPPO.

Dengan semangat kolaborasi, Mohammad Arus Abdul Karim menyatakan bahwa DPRD siap mendukung langkah-langkah kebijakan ke depan demi perlindungan yang lebih kuat bagi tenaga kerja Sulawesi Tengah, baik di dalam maupun luar negeri. (*)