NETIZ.ID,Donggala – Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan tambang golongan B (emas) di Kabupaten Donggala, Selasa (19/04/2022).
Kegiatan tersebut diPimpin langsung oleh Bupati Donggala, Dr., Drs. Kasman Lassa, SH., MH. dan dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan PT. VIO RESOURCES, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Donggala, Kepala Cabang Bank Mandiri Donggala, Kepala Cabang Bank Sulteng Donggala serta Kepala Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Labuan dan Sindue, kegiatan tersebut digelar di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala.
Dalam arahannya Bupati Kasman mengatakan, PT. VIO RESOURCES akan melakukan penambangan emas di wilayah dua kecamatan yaitu Kecamatan Labuan dan Sindue. Tentunya muaranya yang pertama yaitu kita jangan dulu menghitung untungnya, tetapi kita menghitung dampaknya urusan keuntungan siapa yang tidak mau.
Olehnya berkaitan dengan investasi, Presiden sudah menyampaikan “jangan dihambat tetapi lakukan dengan cara sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati. “Kalau ternyata investasi tersebut bagus dan benar, saya kira kita semua sepakati tetapi nantinya ternyata kalau ini dampaknya lebih besar dengan masyarakat jangan,” Jelas Bupati.
Sehingga pada prinsipnya sebagai Kepala Daerah saya menerima dengan baik dan terbuka tetapi Pemda juga membutuhkan penjelasan dari PT. VIO RESOURCES kalau ternyata ini seperti itu adanya tidak hanya dalam bentuk surat menyurat tetapi dijelaskan dengan fakta.
Dimana fakta yang dimaksud bahwa benar kandungan emas itu ada dan memang dari lokasi itu diambil dan kalau memang ternyata pengelolaan emas sesuai dengan data dan fakta yang ada. “Saya yang akan mengumpulkan masyarakat dalam dua kecamatan untuk melakukan sosialisasi sekaligus menyakinkan bahwa sudah waktunya negri ini dibenahi,” tandasnya.
Sehingga terkait dengan penambangan emas Bupati meminta kepada PT. VIO RESOURCES untuk menjelaskan progresnya sesuai data dan fakta yang ada ditempat penambangan di dua kecamatan tersebut, jangan mengambil perbandingan fakta dan data ditempat lain. (KB/*)