PALU,netiz.id – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi dihari ketiga yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel, Palu, pada Sabtu (07/09/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas, fungsi, dan tanggung jawab para anggota DPRD baru serta memperdalam pemahaman terkait mekanisme kerja mereka ke depan.
Dalam kegiatan ini, Kasatreskrim Polres Donggala, Iptu Andi Harman Syah, turut memberikan pemaparan terkait pentingnya memahami mekanisme pelaporan dan pengaduan masyarakat.
Iptu Andi mengapresiasi langkah awal yang dilakukan oleh para anggota DPRD yang baru dilantik, terutama dalam meningkatkan keterbukaan dalam penegakan hukum.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif dari pihak DPRD yang baru dilantik untuk membahas mekanisme pelaporan dan pengaduan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa hukum saat ini bersifat lebih terbuka. Kami juga telah menjelaskan secara rinci bagaimana teknis pelaporan dan pengaduan masyarakat, baik dari segi umum maupun deskriptif,” jelas Iptu Andi.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa dalam sesi diskusi, beberapa persoalan klasik yang sering dihadapi masyarakat juga dibahas. Hal ini menjadi landasan penting bagi anggota dewan untuk lebih memahami cara mengakomodir keinginan masyarakat dan membawa perubahan positif di Kabupaten Donggala.
“Kami berharap para anggota dewan dapat menggunakan pemahaman ini untuk membantu masyarakat dan mendorong perbaikan di Donggala agar menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ucapnya.
Kegiatan orientasi ini menjadi awal dari masa jabatan lima tahun anggota DPRD Donggala yang diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Demikian Iptu Andi Harman Syah. (KB)