Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Agu 2024

KANOPI: Inovasi Pajak Keliling Permudah Warga Donggala Bayar Pajak


					Suasana saat Kabid Pendataan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala, Vavan Achmad mendampingi staf melayani warga membayar pajak. Photo: netiz.id (tim) Perbesar

Suasana saat Kabid Pendataan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala, Vavan Achmad mendampingi staf melayani warga membayar pajak. Photo: netiz.id (tim)

DONGGALA,netiz.idBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala terus menunjukkan dalam meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan program inovatif yang dinamakan Pajak Keliling (KANOPI). Program ini dirancang untuk mendekatkan perpajakan kepada secara langsung, tanpa harus mengharuskan mereka datang ke kantor pajak.

Menurut Vavan Achmad, S. Sos., MM, selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Kabupaten Donggala, program KANOPI bertujuan untuk memudahkan pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. “Dengan adanya KANOPI, masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak karena layanan ini akan mendatangi langsung warga di lapangan,” jelasnya kepada tim netiz.id pada Jumat (09/08/24).

KANOPI, lanjutnya, tidak hanya menawarkan kemudahan dalam pelunasan pajak, tetapi juga menyediakan layanan pengusulan daftar baru, perubahan data, penonaktifan, hingga penghapusan pajak. Program ini telah mulai diterapkan di dan Kecamatan Sindue. “Dalam pelaksanaannya, aparat kecamatan dan perangkat desa, termasuk para kepala dusun, turut serta mendampingi petugas dalam proses pemungutan pajak,” ungkap Vavan sapaan akrabnya.

Saat ini, Kecamatan Labuan dan Sindue menjadi wilayah pertama yang merasakan manfaat dari program ini, sementara kecamatan lainnya akan segera menyusul. Vavan juga menambahkan bahwa pelayanan ini dilakukan dengan dua pendekatan, yakni pelayanan di tempat seperti di kantor kecamatan, serta pelayanan door-to-door, di mana petugas langsung mendatangi .

Pendekatan inovatif ini diharapkan mampu lebih efektif menjangkau masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses ke pusat layanan pajak. “Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus pajak dan ikut serta dalam daerah,” tambah Vavan.

Dengan diluncurkannya KANOPI, Pemerintah Daerah berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dampak positif dari program ini diharapkan dapat turut mendukung peningkatan pendapatan daerah. (KB)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua DPC KAI Donggala Soroti Ketidakjelasan Informasi Kasus Korupsi TTG di PN Palu

10 September 2024 - 17:33

Saiful Brow - Wawan Ilham

Dilantik lagi, Abdurahim Nasar Al-Amri Berkomitmen Melanjutkan Kerja Nyata untuk Warga Kota Palu

9 September 2024 - 23:42

Abdurahim Nasar Al-Amri

Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi DPRD dan Pemda dalam Pembangunan Kota Palu

9 September 2024 - 21:46

dr. Reny A. Lamadjido,

Sinergi Antar Daerah, Pemkab Donggala Kunjungi Pemkot Balikpapan

9 September 2024 - 20:21

Moh Rifani

Rico A. Djanggola Jabat Ketua DPRD Kota Palu

9 September 2024 - 19:44

Rico A. Djanggola

35 Anggota DPRD Kota Palu Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

9 September 2024 - 19:31

DPRD KOTA PALU
Trending di Daerah