Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Agu 2024

KANOPI: Inovasi Pajak Keliling Permudah Warga Donggala Bayar Pajak


					Suasana saat Kabid Pendataan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala, Vavan Achmad mendampingi staf melayani warga membayar pajak. Photo: netiz.id (tim) Perbesar

Suasana saat Kabid Pendataan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala, Vavan Achmad mendampingi staf melayani warga membayar pajak. Photo: netiz.id (tim)

DONGGALA,netiz.idBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala terus menunjukkan dalam meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan program inovatif yang dinamakan Keliling (KANOPI). Program ini dirancang untuk mendekatkan perpajakan kepada masyarakat secara langsung, tanpa harus mengharuskan mereka datang ke kantor pajak.

Menurut , S. Sos., MM, selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala, program KANOPI bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. “Dengan adanya KANOPI, masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak karena layanan ini akan mendatangi langsung warga di lapangan,” jelasnya kepada tim netiz.id pada Jumat (09/08/24).

KANOPI, lanjutnya, tidak hanya menawarkan kemudahan dalam pelunasan pajak, tetapi juga menyediakan layanan pengusulan daftar baru, perubahan , penonaktifan, hingga penghapusan pajak. Program ini telah mulai diterapkan di Kecamatan Labuan dan Kecamatan Sindue. “Dalam pelaksanaannya, aparat kecamatan dan perangkat desa, termasuk para kepala dusun, turut serta mendampingi dalam proses pemungutan pajak,” ungkap Vavan sapaan akrabnya.

Saat ini, Kecamatan Labuan dan Sindue menjadi wilayah pertama yang merasakan manfaat dari program ini, sementara kecamatan lainnya akan segera menyusul. Vavan juga menambahkan bahwa pelayanan ini dilakukan dengan pendekatan, yakni pelayanan di tempat seperti di kantor kecamatan, serta pelayanan door-to-door, di mana petugas langsung mendatangi rumah warga.

Pendekatan inovatif ini diharapkan mampu lebih efektif menjangkau masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses ke pusat layanan pajak. “Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus pajak dan ikut serta dalam daerah,” tambah Vavan.

Dengan diluncurkannya KANOPI, berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dampak positif dari program ini diharapkan dapat turut mendukung peningkatan pendapatan daerah. (KB)

Artikel ini telah dibaca 194 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua DPRD Sulteng Pantau Langsung PSU di Parigi Moutong

17 April 2025 - 22:01

Arus Abdul Karim

Atasi Krisis Energi, Gubernur Sulteng Dorong Pembangunan SPPBE di Poso

17 April 2025 - 20:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Reses M. Sultan Amin B, Warga Siranindi Desak Perbaikan Infrastruktur dan Pemutihan PBB

17 April 2025 - 17:37

M Sultan Amin B

Tak Ada ‘Orang Dalam’! Gubernur Sulteng Minta Pejabat Tunjukkan Gagasan Nyata

17 April 2025 - 16:25

Anwar Hafid

Pipa Induk Rusak Diterjang Banjir, Warga Banawa dan Banawa Tengah Bakal Krisis Air

17 April 2025 - 13:43

Pipa PDAM Donggala

Dua Terpidana Kasus Kambing Gercep Desa Siweli Masuk Rutan

17 April 2025 - 13:23

Kejari Donggala
Trending di Daerah