DONGGALA,netiz.id – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan program inovatif yang dinamakan Kendaraan Operasional Pajak Keliling (KANOPI). Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat secara langsung, tanpa harus mengharuskan mereka datang ke kantor pajak.
Menurut Vavan Achmad, S. Sos., MM, selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala, program KANOPI bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. “Dengan adanya KANOPI, masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak karena layanan ini akan mendatangi langsung warga di lapangan,” jelasnya kepada tim netiz.id pada Jumat (09/08/24).
KANOPI, lanjutnya, tidak hanya menawarkan kemudahan dalam pelunasan pajak, tetapi juga menyediakan layanan pengusulan daftar baru, perubahan data, penonaktifan, hingga penghapusan pajak. Program ini telah mulai diterapkan di Kecamatan Labuan dan Kecamatan Sindue. “Dalam pelaksanaannya, aparat kecamatan dan perangkat desa, termasuk para kepala dusun, turut serta mendampingi petugas dalam proses pemungutan pajak,” ungkap Vavan sapaan akrabnya.
Saat ini, Kecamatan Labuan dan Sindue menjadi wilayah pertama yang merasakan manfaat dari program ini, sementara kecamatan lainnya akan segera menyusul. Vavan juga menambahkan bahwa pelayanan ini dilakukan dengan dua pendekatan, yakni pelayanan di tempat seperti di kantor kecamatan, serta pelayanan door-to-door, di mana petugas langsung mendatangi rumah warga.
Pendekatan inovatif ini diharapkan mampu lebih efektif menjangkau masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses ke pusat layanan pajak. “Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus pajak dan ikut serta dalam pembangunan daerah,” tambah Vavan.
Dengan diluncurkannya KANOPI, Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dampak positif dari program ini diharapkan dapat turut mendukung peningkatan pendapatan daerah. (KB)