Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Mei 2022

Investor Tambak Udang Vaname Lombonga Donggala, Terancam Angkat Kaki


					Sebuah alat berat milik PT Esaputli Prakarsa Utama saat membabat habis pohon kelapa di desa Lombonga. (Photo : Ist) Perbesar

Sebuah alat berat milik PT Esaputli Prakarsa Utama saat membabat habis pohon kelapa di desa Lombonga. (Photo : Ist)

NETIZ.ID, — Untuk kesekian kalinya, polemik terus terjadi pada pembangunan di wilayah Kecamatan tepatnya di Dusun I Lombonga kabupaten Donggala.

Setelah dilakukan diskusi dan pertemuan pada 22 bulan lalu, beberapa pihak terkait bersama dengan warga pemilik lahan. Namun hasil pertemuan tersebut tidak mendapatkan hasil alias tidak menemukan titik terang bagi pemilik lahan.

Ketidakjelasan hasil pertemuan membuat Bupati Donggala, angkat bicara terkait hal tersebut.

Kasman Lassa mengatakan ke pihak PT Esaputlii sebelum melakukan kegiatan dilapangan terlebih dahulu dilakukan sosialiasi, tetapi kenyataan tidak demikian, hanya pemberitahuan orang perorang secara lisan, dan sama sekali tidak melibatkan dinas teknis yakni dinas Perikanan.

“Memang saya yang perintahkan Sekda bikin pertemuan warga pemilik lahan dengab PT Esaputlii, ini kesalahan dari awal, PT Esaputlii tidak pernah sosialisasi, hanya pemberitahuan orang perorang, secara lisan, dari pak kadis perikanan pihaknya tidak dilibatkan,” kata Kasaman Lassa Kamis kemarin (5/5/2022) dikediamannya saat open house di .

Lebih lanjut, Kasman mengatakan harusnya PT Esaputlii secara administrasi bermohon kepada bupati, lalu bupati perintah OPD terkait Dinas Perikanan untuk mendampingi sosialaisai desa, ini tidak ada, kalau memang dilakukan sosialisasi kapan dan apa keputusannya. makanya masyarakat jadi bingung.

“Saya juga mengkritisi surat pernyataan yang dibuat oleh warga Lombonga yang terkesan di paksakan, karena informasi yang diterimanya jika warga tidak memberikan persetujuan dan menyerahkan sertifikta tanah akan dilakukan dijemput paksa,” Ucap Kasman

Kasman juga menyebutkan bahwa disurat pernyataan warga dengan PT Esaputlli, warga Seolah-olah dipaksa memberikan lahannya untuk dijadikan lahan tambak, ini berarti tidak ada ketulusan dari warga, apa lagi ada kalimat jika tidak menyerahkan sertifikat tanah akan dijemput paksa.

“Pertanyaannya siapa yang be jemput paksa, perusahaan atau pemerintah ? Kalau pemrintah tidak pernah berpikir menjemput paksa rakyatnya, jemput paksa itu hanya APH saja, perusahaan atau PT esaputlii bukan APH,” Sesal Kasman.

Olehnya Kasman akan mengevaluasi dan akan mengambil tindakan tegas di kisruh tambak udang vaname di desa Lombonga,

“Dalam waktu dekat ini Saya harus mengambil sikap atas perusahaan PT Esaputlii, supaya clear, kasihan lahan warga. Lahan mereka sudah tandus akibat pohon kelapa sudah habis di tebang semua,” Tandasnya

“Semua daerah pasti ingin ada , tapi harus sesuai aturan, Saya akan sampaikan ke sekda bikin pertmuan kembli hadirkan Muspida dan perusahaan PT Esaputlii, kita dialog baru diputuskan apakah PT Esaputlii di izinkan operasi atau tidak dan silahkan kembali ketempat semula,” Tutup Kasman. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anggota DPRD Palu Kecam Ujaran Kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat

27 Maret 2025 - 20:41

Abdurahim Nasar Al-Amri

Resmi Dilantik, Sry Nirwanti Bahasoan Pimpin TP-PKK Sulawesi Tengah

27 Maret 2025 - 20:20

Sry Nirwanti Bahasoan

Listrik Menyala di Pelosok Morut, Warga: Terima Kasih Gubernur Anwar Hafid 

27 Maret 2025 - 04:58

Anwar Hafid

Hari Ini, Sry Nirwanti Bahasoan Lantik Pengurus TP-PKK Sulteng Periode 2025-2030  

27 Maret 2025 - 04:47

Sry Nirwanti Bahasoan

Polisi Gerebek Dua Lokasi di Palu, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

26 Maret 2025 - 08:29

Ditresnarkoba Polda Sulteng

Bendum HIPMI Sulteng, Fathur Razaq Anwar, Ajak Mahasiswa Kembangkan Jiwa Entrepreneur

26 Maret 2025 - 08:18

Fathur Razaq Anwar
Trending di Daerah